https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Mau Beli Kebun Sawit di Bengkulu? Cek Ini Dulu

Mau Beli Kebun Sawit di Bengkulu? Cek Ini Dulu

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar saat menjadi pembicara dalam sebuah acara. Foto: IST

Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati sebelum membeli perkebunan kelapa sawit. Hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran bahwa perkebunan kelapa sawit berada dalam konflik atau berada di kawasan hutan.

Safnizar SHut, Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum membeli perkebunan kelapa sawit di Bengkulu. Hal ini dikarenakan sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan. Ternyata lahan-lahan untuk perkebunan kelapa sawit tersebut berada di kawasan hutan.

“Sebelum membeli kebun kelapa sawit, kita harus berhati-hati agar tidak tertipu. Ternyata kebun yang kita beli ternyata berada di kawasan hutan," ujar Safnizar pada Minggu, 25 Februari 2025.

Menurut Safnizar, banyak masyarakat yang membeli kebun kelapa sawit tanpa mengetahui status lahan yang dibelinya. Dalam hal ini, mereka mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Kami tidak ingin mereka membeli kebun sawit dan kemudian merugi di kemudian hari karena lahan yang mereka beli adalah lahan pemerintah," ujar Safnizar.

Tidak banyak yang menyadari bahwa membeli perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan ternyata memiliki dampak kerugian yang cukup besar. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bengkulu melakukan konsultasi dengan warga yang ingin membeli perkebunan kelapa sawit. Mereka dapat memastikan bahwa lahan yang akan dibeli tidak berada di kawasan hutan.

“Kami siap memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada warga yang ingin membeli lahan perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa warga memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan kepemilikan tanah. Safnizar menekankan pentingnya mendiskusikan rencana pembelian lahan dengan pihak yang berwenang.

“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat agar tidak terlibat dalam masalah yang memiliki konsekuensi yang luas," tutupnya.

Sementara itu, Hifzon Zawahiri, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, mengakui bahwa banyak perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan Bengkulu yang dijual dengan harga Rp15 juta per hektar. Namun, secara status, perkebunan-perkebunan tersebut merupakan bagian dari kawasan hutan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kebun sawit.

“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati. Belanjakan uangnya dan jangan sampai hilang di kemudian hari," pungkasnya.