https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Jangan Tanam Sawit di Hutan Produksi

Jangan Tanam Sawit di Hutan Produksi

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat melakukan pemasangan patok. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Hutan Konservasi Air Kiliran di Kabupaten Bengkulu Selatan akan diubah menjadi hutan produksi.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan, hutan produksi itu nantinya boleh digarap oleh warga Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna. Namun Gusnan meminta agar tidak ditanami kelapa sawit.

"Silahkan kelola lahan yang ada, tapi jangan di tanam tanaman yang merusak lingkungan, seperti kelapa sawit," kata Gusnan saat melakukan pemasangan patok batas wilayah desa didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan, kemarin.

Gusnan menyarankan agar masyarakat memanfaatkan lahan itu nantinya sebaik mungkin dengan memperhatikan fungsi dan lingkungan sekitar.

"Karena ini sifatnya program pemerintah pusat, jangan dibikin semena-mena. Kelola dengan baik karena selama ini kita hidup dari lingkungan," kata dia.

Agar masyarakat memperoleh hak penuh terhadap lahan itu nantinya, Gusnan pun mengajak langsung masyarakat melakukan pematokan batas wilayah.

"Ini gunanya untuk menjamin keabsahan kepemilikan tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa tanah yang selama ini sering terjadi di tengah masyarakat," kata dia.

Menurutnya, adanya hutan produksi ini sangat membantu masyarakat. Sebab, selama ini masih banyak warga Bengkulu Selatan yang tinggal di kawasan hutan tanpa mengantongi hak pengelolaan lahan.

"Jadi nanti jangan ragu memanfaatkan hutan untuk kehidupan. Asal jangan menanam tanaman yang tidak ramah lingkungan, seperti kelapa sawit,” kata Gusnan.

Gusnan juga berjanji akan membuka akses jalan dalam kawasan hutan itu menghubungkan Desa Tanjung Tengah Kecamatan Air Nipis dengan Kecamatan Ulu Manna.

"Ini bertujuan agar akses transportasi masyarakat lancar dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di dua daerah itu," pungkasnya.