Angkutan Sawit Wajib Uji KIR Untuk Pastikan Kendaraan Layak Jalan
Truk angkutan TBS kelapa sawit saat melintas di jalan. Foto:dok kabarsawit
Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau para pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk melakukan uji KIR. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan mereka layak jalan.
Hendri Kurniawan, Kepala Dishu, menekankan bahwa proses verifikasi KIR dan pengujian kendaraan sangat penting untuk menjamin keselamatan. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Hendri menuturkan, kendaraan yang mengangkut TBS kelapa sawit harus menjalani uji KIR demi keselamatan dan kendaraan yang tidak memiliki dokumen uji KIR tidak akan diizinkan beroperasi karena tidak layak jalan.
Penumpang yang menggunakan mobil pengangkut TBS kelapa sawit yang tidak berizin berisiko mengalami kecelakaan di jalan raya dan tidak terjamin keamanannya. Oleh karena itu, para pengangkut TBS kelapa sawit di Bengkulu harus memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi baik.
"Kendaraan pengangkut TBS sawit yang tidak memenuhi syarat uji KIR berisiko mengalami kecelakaan dan tidak terjamin keselamatannya," ujar Hendri.
Menurut Hendri, kendaraan yang tidak lulus uji KIR dapat menimbulkan risiko bagi pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Dishub Bengkulu mengimbau para pengangkut TBS kelapa sawit untuk segera melakukan uji KIR untuk memastikan bahwa kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
“Uji KIR merupakan langkah preventif untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya karena keselamatan pengguna jalan merupakan hal yang utama," ujar Hendri.
Hendri juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengujian KIR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
''Kami akan terus mengawasi kendaraan yang beroperasi di Kota Bengkulu,'' katanya.
Sementara itu, Abdul Rahman, salah seorang pengusaha pengangkutan TBS kelapa sawit di Kota Bengkulu, mengaku secara rutin melakukan uji KIR terhadap kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di Kota Bengkulu memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.
"Kami rutin melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali karena kami menyadari pentingnya menjaga kondisi kendaraan kami dan memastikan kendaraan kami memenuhi standar keselamatan di jalan raya,” tutupnya.








