THR Tak Full, DPRD Bengkulu Imbau Karyawan Pabrik Segera Lapor
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE. Foto: IST.
Bengkulu, kabarsawit.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan mengimbau para buruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk segera melapor sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Barli Halim SE, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, menegaskan bahwa para buruh PKS dapat mengadukan permasalahan THR ke DPRD. Hal ini dikarenakan DPRD merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan keluhan tersebut.
“Jika ada PKS yang belum menerima THR atau THR-nya tidak utuh, segera laporkan," kata Barli, Selasa, 2 April 2024.
Menurut Barli, masalah THR yang tidak terpenuhi seringkali menjadi perhatian utama di masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Hal ini dikarenakan banyak pekerja yang mengandalkan THR untuk mempersiapkan hari raya dan menafkahi keluarganya.
“Masalah THR ini sangat penting karena jika hak ini tidak direalisasikan, stabilitas ekonomi dan keharmonisan keluarga dapat terancam," kata Barli.
Ia berjanji akan mengambil langkah konkret jika ada pabrik yang tidak memenuhi kewajibannya memberikan THR kepada karyawannya. Langkah-langkah tersebut antara lain meminta pertanggungjawaban manajemen pabrik dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami berkomitmen untuk meminta pertanggungjawaban dari pabrik yang tidak memenuhi kewajiban THR," pungkasnya.
Buruh pabrik kelapa sawit di Bengkulu Selatan bersyukur bahwa DPRD setempat mendukung mereka dalam menegakkan hak-hak mereka. Salah satu buruh yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bengkulu Selatan yang telah mendukung para buruh pabrik.
“Kami merasa didukung dan tidak sendirian dalam memperjuangkan hak-hak kami," katanya.
Sementara itu, Jauhari, Ketua Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Bengkulu Selatan (APKS), menyambut baik pernyataan tegas DPRD tersebut. Ia menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak buruh dilindungi dan dihormati.
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan hak-hak buruh PKS terlindungi,” ucapnya.








