PSR di Landak Berjalan Sesuai Rencana
kegiatan psr, foto : dok kabarsawit
Landak, kabarsawit.com - Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan pemerintah melalui BPDPKS di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dinilai sudah cukup optimal. Hampir semua perkebunan kelapa sawit di kabupaten ini sudah berusia muda.
Program ini berjalan optimal, terutama di perkebunan kelapa sawit milik eks mitra PTPN 13, namun masih berjalan lambat di perkebunan milik petani swadaya.
"Menurut data kami, PSR dilaksanakan di 7.500 hektar dari 8.000 hektar kebun petani eks PIR PTPN13. Hampir selesai semuanya," ujar Ketua Apkasindo Landak Cendra Sunardi kepada, Senin (22/4).
PSR itu sendiri sudah berlaku sejak kemarin dan untuk periode 2019-2023. Beberapa perkebunan PSR sudah mulai berproduksi.
Namun, masih ada kebun petani swadaya yang belum diremajakan. Hal ini dikarenakan 80 persen penduduk di Kabupaten Landak adalah petani kelapa sawit.
“Total luas perkebunan di Landak tidak diketahui. Hal ini dikarenakan banyak petani yang telah mengubah kebun karet dan sawah mereka menjadi kelapa sawit. Di sisi lain, rata-rata petani tidak terdaftar dalam STDB," jelasnya.
Sementara itu, berbicara mengenai program Sarana dan Prasarana (Sarpras) bagi petani kelapa sawit di Landak. Cendra mengatakan bahwa masih ada kendala di Ditjen Perkebunan dan BPDPKS. Memang, ada kelompok petani di kabupaten tersebut yang sudah mendapatkan dana bantuan tersebut, namun proposal mereka diajukan untuk tahun 2019.
“Tentu saja hal ini menjadi perhatian bagi para petani. Karena meskipun lahan pertanian sudah siap produksi, namun infrastruktur jalan menuju lahan pertanian rusak parah. Jadi petani sangat membutuhkan perbaikan jalan,'' katanya.
“Kami berharap pemerintah memperhatikan kondisi jalan distribusi di perkebunan kelapa sawit. Setidaknya dengan bantuan dana hibah dari BPDPKS, petani dapat memperbaiki jalan," tambahnya.








