Ini Penyebab Anjloknya Penerimaan Pajak Sawit di Riau
Konferensi pers kinerja APBN Triwulan I 2024 Riau. foto:IST
Pekanbaru, kabarsawit.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau melaporkan bahwa 32 persen dari penerimaan pajak Riau pada triwulan pertama tahun 2024 berasal dari sektor kelapa sawit. Jumlahnya mencapai Rp1,36 triliun per 31 Maret 2024.
Laela Nikulina, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan DJP Riau, mengatakan bahwa penerimaan tersebut terdiri dari pertanian kelapa sawit (Rp 405 miliar), pengolahan (Rp523 miliar), dan perdagangan besar (Rp 435 miliar).
"Jumlah penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit ini menurun 36,65 persen dari tahun 2023 yang mencapai Rp 2,15 triliun," ujarnya dua hari yang lalu.
Ia mengatakan bahwa sektor pengolahan kelapa sawit mengalami penurunan penerimaan terbesar, yaitu 51,48 persen.
“Sementara itu, sektor perdagangan besar kelapa sawit dan pertanian mengalami penurunan masing-masing sebesar 26,30 persen dan 16,18 persen," ujarnya.
Laela menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit ini disebabkan oleh peningkatan restitusi PPN dalam negeri sebesar Rp 481 miliar dan penurunan pembayaran rutin sebesar Rp 274 miliar.
"Hal ini disebabkan oleh penurunan harga sawit sebesar 1,59 persen dan bencana banjir di bulan Desember dan Januari, yang berdampak pada penurunan pendapatan wajib pajak minyak sawit di bulan Januari," jelasnya.








