Dua Poin Penyerobotan Lahan di Rantau Karya
Foto bersama usai audiensi antara masyarakat Rantau Karya dengan Disnakertrans Jambi, Kamis pekan lalu. Dok. SPI Jambi
Jambi, kabarsawit.com - Audiensi yang diadakan Kamis lalu antara masyarakat Desa Rantau Karya dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi menghasilkan dua hal.
Fakta-fakta tersebut juga memberikan harapan kepada masyarakat yang tinggal di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, atas tanah yang direbut oleh PT Kaswari Unggul.
Pertama, Disnakertrans Jambi akan menulis surat kepada PT Kaswari Unggul terkait persoalan pertanahan. Dan poin kedua, Dissnakertrans Jambi, sedang menunggu surat pengaduan resmi dari masyarakat agar tim rekonsiliasi dapat segera mengambil keputusan terkait hal ini, yang menunjukkan tempat transmigrasi yang diduga diaambil oleh PT Kaswari Unggul.
Salah satu pengurus DPW Persatuan Petani Indonesia (SPI) Jambi, Yogi Sikumbu, mengatakan rapat tersebut dilakukan sehubungan dengan sengketa tanah migran yang diduga dianeksasi oleh PT Kaswari Unggul.
"Faktanya sidang tersebut merupakan upaya kami untuk menyelesaikan masalah bersama dengan pihak-pihak yang terlibat. Saya berharap segera diselesaikan agar komunitas pemegang hak lahan transmigrasi dapat mendapatkan haknya." Ujar Yoggy, Senin (20/5).
Harapan yang sama juga diungkapkan Sulaiman, warga Rantau Karya yang hadir dalam sidang tersebut, yang ingin segera mengakhiri perselisihan antara masyarakat dan perusahaan.
"Kami sebagai petani kecil berharap permasalahan antar perusahaan segera teratasi setelah sidang," Kami berharap instansi terkait juga segera mengkaji hasil dengar pendapat tersebut agar masalah ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat," pungkasnya.
Rapat Kamis lalu dihadiri oleh Plt Kadis Disnakertrans Jambi, Kepala Dinas Transmigrasi Jambi, Kantor Wilayah ATR / BPN Jambi, Disnakertrans Tanjung Jabung Timur, DPW SPI Jambi, DPC SPI Tanjung Jabung Timur dan Basis SPI Rantau Karya.








