https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Nilai Tambah Cangkang dalam Penetapan Harga TBS tak Signifikan

Nilai Tambah Cangkang dalam Penetapan Harga TBS tak Signifikan

Limbah hasil pengolahan kelapa sawit.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, cangkang kelapa sawit sebagai nilai tambah penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Bengkulu tidak berjalan signifikan.

Hal itu ungkap Ricky lantaran sebagian besar pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah itu banyak menjadikan cangkang sawit sebagai bahan baku lain seperti sumberdaya pembakaran.

"Kenapa harga TBS naik turun di angka Rp2 ribu/kg, alasannya karena PKS memanfaatkan cangkangnya sebagai komoditas ekspor. Sebagian besar sebagai bahan bakar, dan lainnya untuk pembuatan bricket," kata Ricky kepada kabarsawit.com, Senin (6/2).

Ricky mengungkap dari puluhan PKS yang melaporkan invoice-!ya saat rapat penetapan harga TBS, hanya 7 PKS yang melaporkan aktivitas penjualan cangkannya.

"Paling banyak hanya 5 sampai 7 PKS yang menjadikan cangkang sebagai nilai tambah karena terjun dalam pangsa ekspor," kata Ricky.

Mencantumkan produk cangkang sawit sendiri, lanjutnya, merupakan hasil usulan yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Usulan tersebut disampaikan buntut keprihatinan legislator melihat harga TBS di Bengkulu yang sangat rendah dibanding daerah lain.

Namun sayangnya, langkah tersebut tak cukup banyak mendongkrak harga pembelian TBS. 

Untuk itu, salah satu cara yang harus dilakukan untuk mendongkrak harga TBS dengan meningkatkan kualitasnya. 

Pakar Persawitan asal Medan, Prof Dr Ponten Naibaho meminta agar tanaman sawit yang ada di Bengkulu harus diremajakan dengan bibit unggul, sehingga kualitas TBS-nya menjadi lebih unggul.

"Sekarang kualitas TBS Bengkulu merupakan yang paling jelek di Pulau Sumatera, salah satu cara yang harus dilakukan dengan peremajaan dan mengganti bibit berkualitas," kata Ponten belum lama ini.