https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pekebun Sawit Lamandau Didorong untuk Optimalisasi Program PSR

Pekebun Sawit Lamandau Didorong untuk Optimalisasi Program PSR

Sosialisasi peremajaan sawit kepada pekebun di Lamandau. foto: Diskominfostandi

Nanga Bulik, kabarsawit.com – Dinas Pertanian dan Perikanan Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini mengadakan Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekebun mengenai program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Program ini bertujuan untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tua dan tidak produktif, sehingga produktivitas kebun pekebun swadaya dan plasma dapat meningkat, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan mereka.

“Semoga sosialisasi ini bermanfaat, terutama bagi pekebun sawit swadaya, untuk meningkatkan produktivitas kebun dan pendapatan mereka ke depan,” ungkapnya dalam rilis Diskominfostandi Lamandau, yang dikutip pada Jumat (27/9).

Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli dan Asisten di Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Lamandau, perwakilan Sucofindo, serta para pekebun kelapa sawit swadaya yang tergabung dalam koperasi/KUD dan kelompok tani.

Irwansyah menyoroti pentingnya kelapa sawit sebagai komoditas perkebunan di Lamandau. Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi sawit terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat, dari 25,46 persen di tahun 2021 menjadi 29,54 persen di tahun 2023.

Berdasarkan data statistik perkebunan tahun 2023, Kabupaten Lamandau memiliki lahan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas sekitar 34.940 hektar. Total HGU mencapai 82.852 hektar, sementara kebun plasma seluas 35.025 hektar. Di Lamandau, terdapat 18 perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS), yang terdiri dari 14 PBS terintegrasi dengan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), satu PBS kebun sawit, dan dua PBS lintas kabupaten.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Lamandau, Tiryan Kuderon, menambahkan bahwa tahun ini Lamandau mendapatkan target PSR seluas 300 hektar. "Oleh karena itu, kita perlu mendukung dengan melakukan inventarisasi potensi pekebun swadaya yang memenuhi syarat untuk mengikuti program PSR," ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pekebun untuk segera melengkapi dan mengajukan dokumen usulan PSR ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau.

“Dana dari BPDPKS untuk peserta program PSR diberikan secara cuma-cuma dan tidak perlu dikembalikan. Oleh karena itu, para pekebun diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan produktivitas kebun dan pendapatan mereka ke depan,” tutupnya.