KUB-PMPL Hentikan Pasokan Bahan Baku ke PT PCP Akibat Ketidakjelasan Pembagian SHP
Kalimantan Utara, kabarsawit.com - Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjelutung Perdana Lestari (KUB-PMPL) mengadakan unjuk rasa di depan PT Pipit Citra Perdana (PCP) di Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Kamis (26/9) kemarin.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut penyelesaian pembagian Sisa Hasil Plasma (SHP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang hingga kini belum diselesaikan oleh PT PCP. KUB-PMPL juga mengkritik kurangnya transparansi dari PT PCP dalam pengelolaan keuangan hasil produksi TBS sawit petani.
Sekretaris KUB-PMPL, Ares Wahyudi, menyatakan bahwa PT PCP secara sepihak mengklaim perusahaan mengalami kerugian Rp2 miliar akibat rendahnya produksi dan tingginya biaya pengeluaran. "Kami tidak dapat membenarkan pernyataan itu karena sejak 2020 hingga 2023, perusahaan tidak memberikan data rekapitulasi bulanan kepada pengurus koperasi," ujarnya kepada elaeis.co, Jumat (27/9).
Dia menambahkan bahwa selama periode tersebut, tidak ada penandatanganan rekapitulasi dari pihak perusahaan maupun koperasi.
Akibat situasi ini, KUB-PMPL memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas produksi TBS sawit ke PT PCP sampai masalah ini diselesaikan. "Karena ketidakprofesionalan perusahaan dalam mengelola manajemen, kami memilih untuk menghentikan kegiatan ini. Daripada produksi berjalan, petani plasma justru akan semakin merugi. Kerugian yang awalnya Rp2 miliar bisa bertambah lebih dari itu pada 2024," ungkapnya.
Ares juga menambahkan bahwa hingga saat ini, mereka belum mendapatkan solusi konkret dari PT PCP terkait masalah ini. "Saat aksi, tuntutan kami diterima langsung oleh manajer untuk disampaikan kepada GM," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa penghentian aktivitas produksi ini dilakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kesejahteraan para petani plasma Menjelutung.