Lemhannas RI Gelar FGD untuk Penentuan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit
FGD membahas perhitungan emisi GRK yang digelar Lemhanas di Pekanbaru. foto: MC Riau
Pekanbaru, kabarsawit.com - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Menentukan Platform Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca Industri Kelapa Sawit Indonesia yang Terpercaya dan Diakui di Tingkat Nasional dan Internasional” di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (9/10).
FGD ini dipimpin oleh Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Reni Mayerni, yang menekankan pentingnya kegiatan ini karena industri minyak sawit memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Menurutnya, volume ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada tahun 2023 mencapai 30,380 juta ton dengan nilai USD 25,070 miliar, sesuai data dari BPS.
Selain CPO, hasil olahan minyak kelapa sawit Indonesia juga dipasarkan dalam bentuk produk turunan, baik oleofood maupun oleokimia. Namun, Reni mengingatkan bahwa industri sawit sering kali dikaitkan dengan emisi karbon yang tinggi, sehingga diperlukan platform yang akurat untuk menghitung emisi tersebut.
Bandung Sahari dari bidang Sustainability GAPKI mengungkapkan bahwa beberapa institusi, seperti RSPO, ISCC, dan GHG Protocol, telah mengeluarkan platform perhitungan emisi gas rumah kaca dari produksi minyak sawit. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sedang menyusun draft Pedoman IGRK untuk perkebunan dan industri sawit Indonesia. Ia menekankan pentingnya keseragaman dalam perhitungan emisi untuk memastikan akurasi data.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berhubungan dengan perusakan hutan.
"Polda Riau juga sedang mengejar pengusaha yang terindikasi terlibat dalam kasus perambahan hutan," sebutnya.
Dia mengapresiasi sejumlah pihak yang masih peduli pada penyelamatan lingkungan. "Sering kali laporan tindak pidana bidang kehutanan datang dari masyarakat peduli lingkungan maupun dinas terkait. Kami sangat terbantu sekali berkat dukungan ini," tukasnya.








