Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Halmahera Selatan oleh BPKP Maluku Utara
Tim BPKP Malut melakukan kunjungan ke perusahaan sawit di Halmahera Selatan. foto: ist
Labuha, kabarsawit.com - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melakukan Audit Tujuan Tertentu untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit dan mengoptimalkan penerimaan negara di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan audit dimulai dengan entry meeting yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan setempat, dipimpin oleh Her Notoraharjo, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan.
Notoraharjo menyebutkan bahwa audit berlangsung selama empat hari. Setelah entry meeting, tim BPKP mengunjungi beberapa perkebunan sawit di Kecamatan Gane Barat Selatan, Gane Timur Selatan, dan Kepulauan Joronga. Dalam kunjungan tersebut, tim didampingi oleh perwakilan Dinas Pertanian, Ketua Koperasi Gane Bersatu, serta PT Gelora Mandiri Membangun (GMM), perusahaan yang mengelola perkebunan.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan observasi pada area kebun plasma dan fasilitas kebun masyarakat yang telah dibangun oleh PT GMM.
Audit ini bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, serta penguatan pengendalian dan peningkatan efektivitas manajemen risiko dalam sektor perkebunan. Pada tahun 2024, ruang lingkup audit mencakup pengujian kepatuhan perusahaan terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat dan analisis pelaksanaan pola dan bentuk fasilitasi pembangunan tersebut.








