Sosialisasi Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat untuk Percepatan Penerbitan STDB di Kecamatan Jangkang
Sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat dalam rangka percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di Kecamatan Jangkang. foto: Prokopim Sanggau
Kapuas, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengadakan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat untuk mempercepat penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di Kecamatan Jangkang. Kegiatan ini ditujukan khusus kepada para pemilik perkebunan kelapa sawit dan didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 65 peserta, termasuk perangkat kecamatan, perangkat desa, Koordinator BPP Kecamatan Jangkang, serta pekebun dari Desa Balai Sebut, Desa Sape, dan Desa Selampung.
Kasubag Umum Kecamatan Jangkang, Matius, membuka acara dan berharap para peserta dapat menyimak materi dengan baik demi mencapai tujuan sosialisasi. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya pendataan perkebunan sawit, pemahaman tentang STDB, dan penerapan Good Agriculture Practice (GAP) yang dipaparkan oleh Tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau.
Para pekebun menyambut kegiatan ini dengan antusias, mengapresiasi informasi yang diberikan, dan mengharapkan sosialisasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.







