https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ini Bentuk Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Menyelamatkan Hutan Konservasi dari Kehancuran

Ini Bentuk Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Menyelamatkan Hutan Konservasi dari Kehancuran

Menhan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Foto: detik.com

Jakarta, kabarsawit.com – Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat Ketua Tim Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), akan turun langsung  ke Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau untuk menyegel kebun sawit ilegal.

Langkah tegas ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (10/6). Berdasarkan surat resmi dari Kepala Sekretariat Satgas PKH, Andi Herman, tim gabungan akan bertolak dari Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, lalu melanjutkan perjalanan udara menuju Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, salah satu titik terparah kerusakan di TNTN.

Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar dua jam, Sjafrie bersama Satgas PKH akan memasang plang larangan pengelolaan hutan, menanam pohon kayu keras sebagai simbol restorasi, dan menyampaikan pesan tegas lewat konferensi pers.

Kehadiran Menhan langsung di lokasi bukan hanya soal simbolik. Ini bentuk komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan hutan konservasi dari kehancuran.

TNTN, yang luasnya sekitar 81.700 hektare, kini tinggal menyisakan 13.700 hektare hutan asli. Sisanya, lebih dari 40 ribu hektare, telah berubah menjadi kebun sawit ilegal.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sejak beberapa hari terakhir, tanda-tanda tindakan tegas sudah terlihat. Sosialisasi larangan telah dilakukan, spanduk peringatan mulai terpasang, dan pasukan TNI tampak berjaga di sejumlah titik strategis.

“Cukong besar mulai tiarap, banyak yang sudah angkut alat berat. Tapi petani kecil juga ketakutan ikut kena imbas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi kerusakan parah TNTN tak lepas dari lemahnya penegakan hukum selama bertahun-tahun. Gugatan Yayasan Riau Madani terhadap kebun sawit ilegal 1.200 hektare yang terkait PT Inti Indosawit Subur, misalnya, hingga kini belum dieksekusi.

Berbagai upaya sebelumnya, mulai dari Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo hingga GNPSDA, gagal membawa perubahan berarti. Kini, harapan baru bertumpu pada langkah konkret Satgas PKH di bawah komando Sjafrie.***