https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Bertambah 2 Lagi, Ini Inisial 8 Tersangka Kerusuhan dan Pengrusakan Aset PT SSL di Siak

Bertambah 2 Lagi, Ini Inisial 8 Tersangka Kerusuhan dan Pengrusakan Aset PT SSL di Siak

Ilustrasi tersangka. Foto: celah.id

Siak Sri Indrapura, kabarsawit.com - Pengusutan 
kasus kerusuhan dan pengrusakan aset PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menyajikan perkembangan terbaru. Jumlah tersangka bertambah dua lagi dari yang sebelumnya 6 orang. 

Penetapan para tersangka merupakan hasil pemeriksaan secara intensif pasca-kerusuhan yang berujung pengeruskan aset PT SSL. 

"Ada penambahan 2 tersangka lagi. Salah satu tersangka berperan sebagai pembawa alat berat (excavator) untuk pengeruskan aset PT SSL," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, Senin (16/6) kemarin. 

Para tersangka yang sudah diamankan yakni AS, MH, LS, S, HA, DW, HT, SL. Mereka dinilai memiliki peran paling mencolok dalam peristiwa tersebut. 

Bayu juga tidak menampik ada satu kepala desa yang tengah diperiksa secara maraton di Polda Riau. 

"Mengenai hal itu sudah dilimpahkan ke Polda Riau sejak Minggu lalu. Jadi itu kewenangan Polda," pungkasnya.***