Cegah Inflasi, Pembelian Migor di Bengkulu Dipabatasi
Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful saat melakukan sidak.
Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membatasi pembelian minyak goreng (Migor) khusus kemasan sederhana untuk mengantisipasi terjadinya inflasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful mengatakan, pembatasan pembelian Migor ini guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran.
"Merk Minyakita dibatasi dua liter per orang, dan minyak goreng curah hanya boleh 10 liter per orang," kata Yenita kepada kabarsawit.com, kemarin.
Yenita tidak menampik, saat ini banyak Migor kemasan yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) atau melebihi Rp14 ribu per liter. Bahkan tak sedikit ditemukan pedagang kecil menjualnya dengan harga Rp16 ribu hingga Rp18 ribu per liter.
Ketersediaan Minyakita lanjut Yenita dinilai sangat berpengaruh bagi pergerakan harga merk lainnya. Hal ini terlihat setelah mulai kosongnya stok Minyakita per 12 Februari 2023 lalu.
"Sebanyak 236 ton Minyakita di bulan ini telah didistribusikan ke seluruh pasar tradisional di Provinsi Bengkulu melalui distributor. Dalam sepekan, stoknya langsung habis," kata dia.
Kendati begitu, pihaknya memastikan ketersediaan Minyakita di Bengkulu saat Ramadan nanti akan tercukupi. Sebab, pemerintah pusat akan mengalokasikan Minyakita sebanyak 450 ribu ton se Indonesia.
Salah seorang pedagang di pasar Panorama Kota Bengkulu, Gadis menyebutkan saat ini dirinya masih mengalami kesulitan mencari Minyakita di pasaran.
"Terkait dengan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah menyulitkan kami sebagai pedagang kecil. Sebab kebutuhan minyak goreng dalam sehari minimal dua liter," keluhnya.








