Tarif Bea Masuk Jadi 16 Persen, Gapki: Peluang Emas Meningkatkan Ekspor Sawit ke AS
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono. Foto: gapki.id
Jakarta, kabarsawit.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengungkapkan bahwa AS akan memberlakukan tarif resiprokal baru sebesar 19 persen untuk produk sawit asal Indonesia, angka yang jauh lebih rendah dari tarif sebelumnya sebesar 32 persen.
Keputusan ini disambut hangat oleh pelaku industri dalam negeri. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menyebut ini sebagai peluang emas untuk meningkatkan ekspor sawit Indonesia, terutama ke pasar AS yang selama ini dikenal cukup selektif.
“Menurut saya ini sudah sangat bagus karena kita surplus terhadap AS. Khusus untuk sawit, pangsa pasar kita mencapai 89% di sana, jadi sangat tinggi,” ujar Eddy saat ditemui usai forum industri di Jakarta, Rabu (16/7).
Data Gapki menunjukkan bahwa Indonesia merupakan pemain dominan di pasar minyak sawit AS. Pada 2023, volume ekspor sawit RI ke Negeri Paman Sam tercatat mencapai 2,5 juta ton. Meski sempat mengalami penurunan tipis menjadi 2,2 juta ton pada 2024, Eddy optimistis tren ekspor akan kembali naik seiring dengan pemangkasan tarif tersebut.
“Kalau digarap dengan serius, dalam 2 sampai 3 tahun ke depan ekspor kita bisa tembus ke 3 juta ton,” tambahnya.
Angka 3 juta ton bukanlah sekadar impian kosong. Dengan dukungan regulasi yang semakin bersahabat dan peningkatan kualitas produk, peluang untuk menembus angka tersebut diyakini sangat realistis.
Apalagi, AS tengah menggencarkan pengurangan impor minyak nabati berbasis kedelai dari negara-negara lain, membuka celah lebih besar bagi minyak sawit Indonesia.
Kini, dengan struktur tarif yang lebih adil, posisi tawar pelaku usaha sawit nasional kian menguat.
“Tarif ini jauh lebih bersaing dibanding sebelumnya. Ini membuat kita bisa bersaing secara harga di pasar retail maupun industri,” kata Eddy.
Dengan dibukanya kran tarif lebih rendah ini, pelaku industri diimbau untuk segera berbenah. Eddy menekankan pentingnya menjaga kualitas, memperkuat standar sustainability, dan mematuhi ketentuan regulasi internasional termasuk dalam hal ketelusuran (traceability) produk.
“Jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Kita perlu memperbaiki rantai pasok dan mendorong sertifikasi seperti ISPO dan RSPO agar makin dipercaya pasar,” tegasnya.***








