IPB Siapkan Blockchain Perbaiki Tata Kelola Sawit
Jakarta, kabarsawit.com - IPB University mengusulkan Blockchain menjadi senjata baru guna memperbaiki tata kelola kelapa sawit.
IPB yakin Platform Multi Komoditas Strategis bisa mendongkrak legalitas, ekspor, dan kesejahteraan petani.
IPB University bersama Surveyor Indonesia menggagas sebuah platform digital berbasis blockchain yang disebut Platform Multi Komoditas Strategis Nasional (PMKS).
Kehadiran platform ini diharapkan menjadi single source of truth dalam tata kelola sawit dan komoditas strategis lainnya, sekaligus menjembatani petani swadaya agar tidak tertinggal dalam arus pasar global yang makin ketat.
Guru Besar IPB University, Prof. Dr. Ir. Sudarsono menegaskan, blockchain dapat menjadi solusi atas problem klasik tata kelola sawit seperti data yang tumpang tindih, jejak produksi yang kabur, dan lemahnya akses petani kecil ke pasar global.
Hal ini bukan tanpa dasar, sebab sesuai data Kementerian Pertanian, lebih dari 16 juta hektar lahan digunakan untuk perkebunan sawit dengan kontribusi devisa ratusan triliun rupiah setiap tahun. Namun, posisi emas ini menghadapi tantangan serius.
Belum lagi, peraturan Uni Eropa tentang Deforestation Regulation (EUDR), kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga target FOLU Net Sink 2030 menuntut tata kelola yang lebih transparan, inklusif, dan akuntabel. Tanpa sistem yang kuat, petani swadaya yang jumlahnya mencapai lebih dari 40% dari total perkebunan sawit berisiko terpinggirkan.
“Platform ini bukan untuk mempersulit, tapi justru mempermudah. Blockchain memastikan setiap alur dari kebun, pabrik, sampai ekspor tercatat rapi, transparan, dan tak bisa dimanipulasi,” ujar Prof Sudarsono dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Ilmiah Penguatan Tata Kelola Keberianjutan Industri Sawit melalui Pendekatan Yurisdiksi dengan Pengembangan Platform Multi-Komoditas Strategis Nasional, Senin (1/9).
Menariknya, salah satu konsep penting dalam PMKS adalah Sustainable Jurisdictional Approach (SJA) atau pendekatan yurisdiksi berkelanjutan. Pendekatan ini memastikan bahwa seluruh wilayah administrasi, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten bisa ikut serta dalam satu sistem sertifikasi dan tata kelola.
Dengan begitu, petani swadaya tidak lagi dipaksa mengurus sertifikasi sendiri-sendiri yang mahal dan rumit. Sebaliknya, mereka akan masuk dalam skema yurisdiksi yang lebih sederhana, murah, dan kolektif.
“Pendekatan yurisdiksi adalah kunci agar petani kecil bisa masuk pasar global tanpa terbebani biaya. Mereka akan terlindungi, punya akses pasar, dan bisa menikmati harga premium,” kata Prof. Sudarsono.
Tak hanya sawit, Platform Multi Komoditas Strategis Nasional (PMKS) akan berfungsi lintas komoditas, bukan hanya sawit. Filosofinya sederhana yakni tata kelola berkelanjutan harus adil, tidak boleh meninggalkan petani swadaya, dan tetap memberi nilai tambah bagi negara.
Sementara Surveyor Indonesia dan BUMN yang sudah lama berkecimpung di jasa verifikasi dan sertifikasi, mengambil peran teknis dalam pengembangan platform ini.
Seorang tenaga ahli Surveyor Indonesia Agung Wibowo menjelaskan, blockchain yang dipakai bukan hanya sekadar catatan digital, melainkan ecosystem tool dengan lapisan keamanan tinggi. “Data petani, data lahan, hingga hasil panen akan dilindungi. Sistem ini juga bisa diintegrasikan dengan satelit, aplikasi seluler, bahkan database kementerian,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa platform bukanlah “program” utama, melainkan alat bantu. Program sesungguhnya ada pada optimalisasi tata kelola multi komoditas, sebuah upaya jangka panjang yang membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku pasar.
Tantangan Implementasi
Meski potensinya besar, jalan menuju implementasi tidaklah mulus. Pertama, ada resistensi dari aktor-aktor yang diuntungkan oleh sistem lama yang kurang transparan. Kedua, persoalan regulasi lintas kementerian seringkali jadi penghambat inovasi.
“Kalau setiap kementerian jalan sendiri, platform ini akan jadi proyek pilot yang mandek. Kuncinya ada di koordinasi pemerintah pusat, dari Kementerian Pertanian, KLHK, sampai Bappenas,” ungkapnya.
Selain itu, literasi digital di tingkat petani swadaya juga perlu diperhatikan. Tanpa pendampingan intensif, teknologi secanggih apapun bisa terasa asing dan sulit dimanfaatkan.
Kehadiran PMKS berbasis blockchain bukan sekadar soal teknologi, tapi tentang visi besar Indonesia. Dengan tata kelola yang transparan, petani swadaya terlindungi, devisa negara stabil, dan pasar internasional semakin percaya pada produk sawit Indonesia.
Lebih jauh, platform ini sejalan dengan ambisi Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan negeri ini tidak hanya sebagai produsen terbesar sawit, tapi juga sebagai pemimpin dalam tata kelola komoditas berkelanjutan di dunia.








