Hingga Empat Bulan, Truk Sawit di Bengkulu Tak Boleh Lewat Jalur Ini
Jalan khusus truk pengangkut TBS sawit dan CPO Bengkulu. Foto: Dirgantara
Bengkulu, kabarsawit.com - Truk pengangkut TBS sawit dan tangki CPO dilarang melewati jalan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) dan Jalan Hibrida Kota Bengkulu hingga beberapa bulan ke depan.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, dua ruas jalan itu mulai dibangun dan baru akan selesai hingga empat bulan kedepan.
"Untuk angkutan berat seperti truk sawit dan CPO harap lewat jalur lain. Ini sekaligus peringatan agar tidak mutar dua kali," kata Tejo kepada kabarsawit.com, kemarin.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membangun jalan dua jalur sepanjang 800 meter di ruas jalan DDTS hingga November 2023.
Sementara Jalan Hibrida, pelaksanaan pembangunan diambil alih oleh Pemerintah Kota Bengkulu dengan pengerjaan sepanjang 1,4 kilometer hingga empat bulan kedepan.
"Untul truk sawit bisa lewat Jalan Nakau-Sebakul tembus ke Simpang Betungan. Kalau Truk CPO bisa lewat Nakau-Betungan maupun Jalan UNIB-Lingkar Barat melalui jalan pariwisata," terangnya.
Tejo menjelaskan perbaikan Jalan DDTS merupakan multiyears karena masuk ke kawasan pariwisata. Sementara Jalan Hibrida diperbaiki karena sudah rusak parah.
"Setelah ini semua diperbaiki, kami minta jangan lagi ada truk yang bermuatan melebihi tonase. Cukup 14 ton saja bagi muatan TBS, baru bisa lewat. Kemudian ke depan sepertinya tidak ada lagi truk yang bisa lewat Jalan DDTS karena ini memang fungsinya ke kawasan pariwisata," tukasnya.








