GAPKI: Pekerja Perempuan Memainkan Peran Penting dalam Rantai Produksi Sawit di Sulawesi
Palu, kabarsawit.com - Perlindungan pekerja perempuan di industri kelapa sawit menjadi sorotan utama dalam kegiatan bertajuk “Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi”, yang digelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada 11–12 Februari 2026 di Hotel Santika Palu.
Acara ini diikuti sekitar 140 peserta, termasuk pemerintah pusat dan daerah, perusahaan sawit, serikat pekerja, akademisi, serta perwakilan petani.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Firdaus Abdul Karim, ditegaskan bahwa penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat bagi pekerja perempuan harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta perlindungan di tempat kerja harus dijamin agar mereka dapat bekerja tanpa takut dan merasa dihargai,” ujar Firdaus, dikutip Kamis (12/2).
Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menambahkan bahwa pekerja perempuan memainkan peran penting dalam rantai produksi sawit di Sulawesi.
Saat ini, sekitar 10,68% karyawan tetap di industri perkebunan sawit adalah perempuan. GAPKI mendorong penguatan kapasitas pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah konkret yang disosialisasikan dalam kegiatan ini adalah Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, yang menjadi acuan bagi perusahaan dalam menerapkan hak pekerja perempuan sesuai regulasi nasional dan standar internasional.
Dalam lokakarya tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, termasuk perlindungan maternitas dan jaminan sosial pekerja perempuan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di perkebunan, serta status kerja dan pengupahan adil.
Selain itu, pencegahan diskriminasi berbasis gender, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja juga menjadi perhatian utama, bersama dengan penguatan partisipasi perempuan dalam tata kelola dan proses audit perusahaan.
GAPKI berharap melalui sosialisasi dan implementasi panduan ini, pekerja perempuan di industri sawit dapat bekerja dengan aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang setara. Upaya ini sekaligus mendukung industri sawit yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi benchmark bagi perusahaan di seluruh Indonesia.








