Petani Pasbar Replanting Mandiri, APKASINDO Bilang Bengini
Ilustrasi - Replanting Sawit. Foto: Dirgantara
Padang, kabarsawit.com - Sudah relatif cukup banyak perkebunan kelapa sawit terutama dari kelompok petani swadaya, yang saatnya diremajakan karena usia tanaman yang sudah tua, di atas 25 tahun.
Pada bagian lain, jangkauan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sangat terbatas, selain prosesnya yang tidak gampang.
Maka itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memberi apresiasi terhadap petani yang dengan inisiatif dan biaya sendiri melakukan replanting terhadap tanaman sawitnya.
"Walau saya tidak tahu persis jumlah petani sawit di Pasbar yang mereplanting sendiri tanaman sawitnya, tapi langkah itu patut diapresiasi," kata Ketua APKASINDO Pasbar, Safridal kepada kabarsawit.com, kemarin.
"Langkah itu perlu dipuji dan diikuti oleh petani lainnya. Itu langkah dengan perspektif yang jauh ke depan," ungkap Safridal, yang juga anggota DPRD Pasbar tersebut.
Selain dimungkinkan oleh nilai jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang relatif membaik saat ini, menurut Safridal, langkah itu juga berkat bimbingan dari instansi terkait, yang memperkenalkan petani dengan sistem tumpang sari kelapa sawit dengan komoditas lain seperti padi dan jagung.
"Jadi, ketika tanaman sawit belum menghasilkan buah karena dalam proses replanting, sumber ekonomi bisa diharapkan dari tanaman tumpang sari," ujarnya.
Kendati demikian, Safridal tetap berharap Pasbar dapat memproduksi program PSR BPDPKS. "Ini karena tidak semua petani sawit yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mereplanting sendiri kebunnya," pungkasnya.








