Soal Tarif 0% Ekspor Sawit ke AS, GIMNI Khawatirkan Biaya Logistik yang Tinggi
Ilustrasi TBS sawit. Foto: voi.id
Jakarta, kabarsawit.com - Tarif ekspor 0% untuk minyak sawit mentah (CPO) resmi ditetapkan Amerika Serikat. Kebijakan ini dipuji karena membuka peluang ekspor lebih luas, namun industri lokal mengingatkan, keberadaan produksi tidak otomatis berarti peluang bisa dimanfaatkan.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menyatakan kekhawatirannya.
Menurut Sahat, produksi CPO tahun ini memang relatif stabil, namun jalur distribusi dan pengelolaan rantai pasok yang tidak efisien membuat potensi ekspor global sulit dioptimalkan.
“Kita panen, produksi ada, tapi kalau distribusi tidak jelas, biaya tinggi, dan pihak ketiga menguasai rantai pasok, peluang tetap hilang begitu saja,” ujar Sahat saat buka puasa bersama GIMNI, Rabu (25/2).
Salah satu tantangan adalah biaya logistik yang tinggi. Saat ini, harga sawit di dalam negeri berkisar 940 dolar AS per ton, sementara harga ekspor ke AS bisa menembus 1.200 dolar AS per ton.
Selisih yang besar ini tidak otomatis menguntungkan Indonesia karena minyak sawit harus dikirim ke pelabuhan dan diproses sebelum diekspor.
“Artinya, walaupun tarif 0 persen, kita tetap mengalami double cost. Kalau tidak ada strategi pengelolaan rantai pasok, keuntungan maksimal tidak tercapai,” jelas Sahat.
GIMNI juga menyoroti pemanfaatan kapasitas geografis dan industri turunan yang belum optimal. Misalnya, kapasitas produksi di Papua cukup untuk membangun refinery, oleochemical, dan industri hilir lain, yang bisa meningkatkan nilai tambah.
Namun, saat ini sebagian besar CPO tetap diekspor mentah dari Pulau Sumatera dan Kalimantan, menimbulkan biaya tambahan serta kehilangan potensi keuntungan strategis. “Produksi ada, tapi jalurnya tidak dimanfaatkan untuk nilai tambah nasional. Kita seperti punya emas di rumah tapi tidak bisa jual ke pasar karena jalurnya tersumbat,” ujar Sahat.
Kondisi ini diperparah oleh masuknya pihak ketiga yang menguasai sebagian produksi dari kebun petani, sehingga petani lokal sering kehilangan kendali atas hasil panen mereka. GIMNI menekankan perlunya pengawasan ketat agar rantai pasok lebih transparan dan produksi bisa diarahkan ke pasar global dengan strategi yang tepat.
Dampak dari ketidakefisienan ini bukan hanya soal kehilangan nilai tambah, tapi juga persaingan global. Malaysia, misalnya, bisa memanfaatkan jalur logistik lebih efisien dan mengekspor ke Amerika dengan margin lebih tinggi. Indonesia, meski memiliki tarif 0 persen, berisiko kalah bersaing jika strategi pengelolaan produksi dan distribusi tidak diperkuat.
“Kita bisa dapat 0 persen, tapi kalau jalur logistik tidak efisien dan kapasitas pengolahan hilir tidak dimanfaatkan, siapa yang rugi? Petani, industri, atau pemerintah?” tegas Sahat.
Selain itu, GIMNI menyoroti pentingnya belajar dari pengalaman sejarah perdagangan global. Singapura di bawah Raffles sukses menguasai perdagangan karena mengelola jalur distribusi, logistik, dan strategi industri secara menyeluruh.
Saat ini, Indonesia berpotensi memiliki kapasitas produksi cukup besar, namun tanpa strategi dan pengawasan yang matang, peluang ekspor global tetap terbuang percuma.
Sahat menekankan bahwa meskipun tarif 0 persen memberi peluang, tanpa pengelolaan rantai pasok, pemanfaatan kapasitas industri hilir, dan strategi geografis, produksi yang ada tidak akan berarti apa-apa bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
GIMNI mendesak pemerintah untuk segera menata ulang mekanisme distribusi dan pengolahan, agar Indonesia bisa memetik manfaat maksimal dari CPO yang diproduksi.***








