https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Percepatan Peremajaan Kebun Rakyat Menjadi Kebutuhan Mendesak Industri Sawit Indonesia

Percepatan Peremajaan Kebun Rakyat Menjadi Kebutuhan Mendesak Industri Sawit Indonesia

Ilustrasi peremajaan sawit. Foto: Dok Elaeis

Jakarta, kabarsawit.com  – Program peremajaan sawit rakyat (PSR) kembali menjadi sorotan seiring turunnya produktivitas kebun milik petani di berbagai daerah.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat sekitar 4,8 juta hektare lahan sawit rakyat saat ini membutuhkan peremajaan agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.

Program PSR selama ini digagas pemerintah sebagai strategi utama untuk memperbaiki kualitas kebun petani yang sebagian besar sudah berusia tua dan menghasilkan produksi yang semakin rendah. Namun realisasi program tersebut masih jauh dari target karena sejumlah kendala struktural di lapangan.

Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana BPDP, Lupi Hartono, mengatakan percepatan peremajaan kebun sawit rakyat menjadi kebutuhan mendesak bagi industri sawit Indonesia. Banyak kebun milik petani yang sudah melewati usia produktif sehingga tidak lagi mampu menghasilkan tandan buah segar (TBS) secara optimal.

“Peremajaan sawit rakyat menjadi prioritas karena produktivitas kebun petani sudah menurun,” kata Lupi dalam sebuah diskusi bertajuk Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and New Governance Standards.

Menurutnya, program PSR dirancang untuk memperkuat produksi sawit nasional secara berkelanjutan. Dengan mengganti tanaman sawit yang sudah tua menggunakan bibit unggul, produktivitas kebun petani diharapkan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

BPDP mencatat kebutuhan peremajaan kebun sawit rakyat mencapai sekitar 4,8 juta hektare di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini, realisasi program PSR baru mencapai sekitar 400 ribu hektare.

Pemerintah sebenarnya telah menyediakan skema pendanaan bagi petani yang mengikuti program ini. Melalui BPDP, petani mendapatkan bantuan biaya peremajaan sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal kepemilikan lahan yang dapat didanai mencapai empat hektare per petani.

Meski dukungan pembiayaan telah tersedia, implementasi program di lapangan masih berjalan lambat. Dari target pemerintah untuk meremajakan sekitar 120 ribu hektare kebun sawit rakyat per tahun, realisasi yang tercapai sejauh ini baru sekitar 40 ribu hektare per tahun.

Lupi menegaskan bahwa lambatnya pelaksanaan program PSR bukan disebabkan oleh keterbatasan dana. Justru persoalan utama berada pada berbagai kendala administratif yang dihadapi petani.

“Masalah utama ada pada legalitas lahan dan perizinan, termasuk yang berkaitan dengan kawasan hutan,” jelasnya.

Banyak petani yang kesulitan mengikuti program peremajaan karena status lahan yang belum memiliki dokumen legal yang lengkap. Selain itu, sebagian kebun sawit rakyat juga berada di wilayah yang masuk dalam peta kawasan hutan sehingga memerlukan proses verifikasi yang panjang.

Pakar agribisnis dan pertanian Tungkot Sipayung menilai bahwa program peremajaan sawit rakyat merupakan fondasi penting bagi upaya peningkatan produktivitas sawit nasional.

Menurutnya, produktivitas kebun sawit milik petani saat ini masih relatif rendah jika dibandingkan dengan potensi produksi yang dapat dicapai dengan teknologi budidaya yang lebih baik.

“Produktivitas kebun kita saat ini masih sekitar tiga ton per hektare. Target realistisnya adalah lima ton per hektare,” ujar Tungkot.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan produktivitas tersebut dapat dicapai melalui penggunaan bibit unggul, perbaikan teknik budidaya, serta peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif.

Namun demikian, Tungkot mengingatkan bahwa berbagai kebijakan lintas sektor yang tidak konsisten sering kali menjadi penghambat bagi percepatan program peremajaan sawit rakyat.

Inkonsistensi kebijakan tersebut membuat banyak inisiatif peningkatan produktivitas tidak berjalan optimal di lapangan.

Dari perspektif perencanaan pembangunan, Tenaga Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Frans BM Dabukke menegaskan bahwa peningkatan produktivitas sawit rakyat sebenarnya telah menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan nasional.

Menurutnya, target peningkatan produksi dan produktivitas sawit telah dimasukkan dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Target peningkatan produksi dan produktivitas selalu ditekankan dalam RPJPN dan RPJMN. Tantangannya bukan pada teknologi atau kualitas benih,” kata Frans.

Ia menilai tantangan terbesar justru berada pada proses adopsi program di tingkat petani serta koordinasi kebijakan antar kementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya selaras.

Karena itu, percepatan program peremajaan sawit rakyat perlu didukung oleh penguatan kelembagaan serta sinkronisasi regulasi di berbagai sektor.

Sementara itu, Research Director Prasasti Gundy Cahyadi menilai bahwa persoalan produktivitas sawit rakyat tidak dapat dilepaskan dari desain tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi.

Menurutnya, petani sawit sering kali berada di posisi paling akhir dalam rantai implementasi kebijakan sehingga mereka harus menghadapi berbagai aturan yang berasal dari banyak institusi berbeda.

“Petani sawit berada di hilir dari berbagai kebijakan yang saling tidak terhubung,” ujar Gundy.

Dalam praktiknya, petani harus berhadapan dengan persoalan legalitas lahan, akses terhadap program pemerintah, hingga proses perizinan yang melibatkan banyak lembaga.

Kondisi tersebut membuat berbagai program peningkatan produktivitas sering kali tidak berjalan efektif di tingkat lapangan.

Para ahli menilai program peremajaan sawit rakyat bukan sekadar program teknis di sektor perkebunan, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat daya saing industri sawit nasional.

Kelapa sawit selama ini menjadi salah satu komoditas ekspor utama Indonesia dan menopang perekonomian jutaan petani di berbagai daerah.

Jika program PSR dapat dipercepat, produktivitas kebun sawit rakyat berpotensi meningkat secara signifikan. Hal ini pada akhirnya dapat memperkuat pasokan bahan baku industri sawit nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Sebaliknya, tanpa reformasi tata kelola kebijakan yang lebih terkoordinasi, percepatan program peremajaan sawit rakyat berisiko tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah dalam pembangunan jangka panjang sektor perkebunan.***