Gerah PKS Tanpa Kebun, Mentan Amran Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Menperin
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: Ist
Jakarta, kabarsawit.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyoroti praktik pembangunan pabrik kelapa sawit tanpa didukung kepemilikan kebun yang berpotensi merusak sistem kemitraan plasma antara perusahaan dan petani.
Menurut Amran, kondisi ini dapat mengganggu pembinaan petani yang selama ini menjadi tanggung jawab perusahaan inti.
Amran menjelaskan, persoalan muncul ketika ada pabrik pengolahan sawit baru yang tidak memiliki kebun sendiri dan tidak terlibat dalam pembinaan petani plasma.
Akibatnya, hasil panen petani yang sebelumnya dibina oleh perusahaan lain dialihkan ke pabrik baru tersebut.
“Kadang orang bangun pabrik tapi enggak ada lahannya. Itu buat masalah di lapangan,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Praktik ini membuat aliran hasil panen berubah dan memicu persoalan dalam kemitraan, sehingga sistem plasma yang sudah dibangun lama oleh perusahaan inti menjadi terganggu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Amran menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penerbitan izin pembangunan pabrik sawit.
Pemerintah tengah membahas mekanisme agar pabrik baru tetap memperhatikan keberlanjutan kemitraan dengan petani plasma.
“Bangun pabrik, Menteri Perindustrian, saya sudah telepon Pak Menteri, dia bilang, ‘oke nanti aku terbitkan izin terutama yang tidak punya lahan kalau ada rekomendasi Kementerian Pertanian’,” jelas Amran.
Langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan antara industri pengolahan sawit dan pembinaan petani plasma sehingga sistem kemitraan tetap berjalan efektif.
Pernyataan Amran juga menyinggung sejumlah usulan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), termasuk terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Menurut Amran, program PSR saat ini masih menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan pemerintah akan mengevaluasi skema pendanaan serta masukan dari pelaku industri.
Selain isu peremajaan, pemerintah juga menyepakati beberapa usulan lain dari industri, seperti pembangunan embung dan penguatan sektor hilirisasi sawit, untuk mendukung keberlanjutan industri serta kesejahteraan petani plasma.***








