https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Curi Sawit Perusahan, Empat Warga Bengkulu Utara Lebaran di Penjara

Curi Sawit Perusahan, Empat Warga Bengkulu Utara Lebaran di Penjara

Barang bukti TBS sawit yang dicuri para pelaku.

Bengkulu, kabarsawit.com - Empat orang warga Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap polisi lantaran nekat mencuri buah sawit di kebun PT Alno Sapta Buana Estate.

Keempat pelaku RU (49) asal Desa Pasar Sebelat, WA (42) asal Desa Air Putih, SU (65) asal Desa Suka Maju dan HA (43) asal Desa Suka Maju. 

Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan mengatakan, pelaku mencuri sebanyak 2.320 Kg tandan buah segar (TBS) sawit menggunakan kendaraan roda empat double cabin merk Ford Ranger dengan Nopol BM 8401 DC. 

"Tak hanya barang bukti TBS, Polisi juga mendapati 3 unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya jauh-jauh dari desa menuju perusahaan," kata Erwin kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Kapolsek menambahkan, pelaku diamankan setelah ada kecurigaan pihak managemen perusahaan terhadap peristiwa hilangnya TBS milik perusahaan yang sudah kerap terjadi.

"Puncaknya pada pekan ini, perusahaan kembali mendapatkan laporan bahwa sejumlah TBS yang ada di tempat penampungan hasil (TPH) hilang. Dari laporan itulah, anggota keamanan perusahaan melakukan patroli di wilayah perkebunan milik perusahaan," terangnya.

Sesampainya di areal perbatasan antara kebun perusahaan dan masyarakat, anggota keamanan mendapati pelaku berada di TPH tengah memindahkan TBS milik perusahaan ke mobil.

"Karena gerak-geriknya mencurigakan, maka anggota keamanan langsung mengamankan pelaku pencurian tersebut. Akhirnya setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian kepada TBS milik perusahaan," ungkap Kapolsek.

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, lanjut Kapolsek, anggota keamanan perusahaan kembali melakukan pengecekan kepada TKP yang menjadi tempat pelaku menyembunyikan TBS yang berhasil dicurinya.

"TBS yang dicuri ini rupanya dipindahkan ke kebun milik masyarakat. Selain itu didapati ada empat pelaku yang diamankan dan diserahkan kepada kami," imbuhnya.

Tak berselang sehari, kepolisian langsung menetapkan keempatnya sebagai tersangka dengan salah satu pelaku mengaku sebagai penadah.

"Seluruh pelaku dan BB sudah kita amankan di Polsek. Selanjutnya keempat terduga pelaku pencurian, ini akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek.