Serikat Pekerja Agro Mandiri Minta UUCK Dicabut
Serikat pekerja Agro Mandiri minta UUCK dicabut.
Bengkulu, kabarsawit.com - Berbeda dengan yang lain, Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) yang merupakan buruh perusahaan perkebunan PT Agro Muko, menggelar aksi melalui diskusi pada peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kemarin. Bahkan, aksi seperti itu rutin dilakukan setiap Hari Buruh Internasional.
"Kami lebih suka menggelar aksi dalam ruangan. Sebeb, tuntutan yang kami sampaikan tertulis dibarengi dengan diskusi santai," kata Ketua SPAM, Herdi Risdianto kepada kabarsawit.com.
Adapun tuntutan yang disampaikan serikat pekerja ini yakni Pemda diminta meneruskan aspirasi buruh agar Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dicabut, dan sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Kami juga meminta Perda terkait tenaga kerja lokal dapat dilaksanakan secara baik mengingat masih banyak pengangguran di daerah ini," ujarnya.
Kedatangan anggota Serikat Pekerja Agro Mandiri disambut oleh Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini didampingi anggota Komisi I, Aceng Jakaria.
Ketua DPRD mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan yang disampikan sesuai kewenagan lembaga DPRD Mukomuko.
"Ini metode penyampaian yang damai. Namun subtansi tuntutannya sama. Kami mengapresiasi langkah SPAM hari ini," kata Ali.
Setelah menemui Ketua DPRD Mukomuko, anggota SPAM lanjut bergerak ke Kantor Bupati Mukomuko menemui Wakil Bupati dan Sekda.
Sama seperti yang disampaikan Ketua DPRD, Pemkab melalui Wakil Bupati Mukomuko Wasri juga bakal mengakomodir permintaan serikat buruh.
"Hanya saja yang dapat kami akomodir hanyalah perda ketenagakerjaan. Kami sudah menyepakati kalau pemenuhan tenaga kerja di sebuah perusahaan adalah 80 persen pekerja lokal dan 20 persen pekerja luar. Bisa berubah jika persentase tidak memenuhi kebutuhan perusahaan yakni seperti kurangnya tenaga ahli di daerah," kata Wasri.
Dengan peringatan ini pula ia menyampaikan harapan agar perusahaan di daerah dapat mengakomodir hak dan kewajiban pekerja.
"Mudah-mudahan dengan semakin matangnya usia Hari Buruh Internasional ini kesejahteraan pekerja juga semakin baik," kata Wasri.








