EUDR Hanya Lindungi Petani Eropa
Ilustrasi - petani sawit di Bengkulu.
Jakarta, kabarsawit.com - EU Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Deforestasi EU yang merupakan rancangan regulasi dari Uni Eropa dengan tujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap 7 komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit, kini disepakati oleh parlemen Uni Eropa. Regulasi ini adalah upaya membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang yang bebas dari deforestasi.
Regulasi ini tentu mendapat sorotan sejumlah pihak di Indonesia. Sebab dinilai menekan petani kelapa sawit dalam negeri.
Sekjen Apkasindo Perjuangan, Sulaiman H Andi Loeloe mengatakan, bahwa dari pandangannya kebijakan itu adalah upaya Uni Eropa untuk melindungi petaninya. Lantaran di wilayahnya komoditi yang dikembangkan adalah bunga matahari, kedelai dan rapeseed yang takut tersaingi oleh minuak kelapa sawit.
"Keunggulan minyak kelapa sawit adalah bahan baku minyak nabati yang paling ekonomis dan efisien," paparnya, Kamis (18/5).
Dari hitung-hitungannya, produktivitas kebun kelapa sawit 4,00 ton/ha/tahun, kedelai sekitar 0,45 Ton/ha/tahun, bunga matahari sekitar 0,52 ton/ha/tahun, rapeseed sekitar 0,69 ton/ha/tahun. Lalu luas lahan sawit hanya sekitar 9 %, luas kedelai sekitar 58.47 %, luas bunga matahari sekitar 13,46 %, Luas rapeseed sekitar 19,12 %. Sehingga jika sawit dituduh merusak hutan justru komoditi mereka lebih merusak.
"Sawit hanya 9% atau sekala 17 juta hektar sedangkan kedelai mencapai 58,47% yang mencapai 112 juta hektar. Artinya komoditi mereka justru lebih merusak lagi," tegasnya.
Lanjutnya, berbicara deforestasi, Indonesia sejak tahun 2020 telah mengeluarkan Inpres 44/2020, tentang ISPO, yang mana sampai pada 2025 semua perkebunan sawit harus bersertifikat ISPO. Artinya pemerintah Indonesia sudah melakukan standar budidaya yanh sustainable.
"Harapan kita semua sebagai petani sawit jangan berkecil hati dengan di berlakukannya UU Deforestasi UE (EUDR) pada 16 mei 2023 kemarin. Sebab masih banyak pasar baru yang lain berpotensi seperti Cina, India dan sebagainya. Selain itu konsumsi dalam negeri mencapai 40-45 %. Lalu pemerintah juga akan mendorong terus energi terbarukan seperti biodisel dari sawit B35 ke B40 dan seterusnya," bebernya.
Selanjutnya, jika di lirik dari perbandingan ekonomisnya, misalnya minyak goreng berbahan baku Sawit Rp. 14.000-Rp. 25.000/liter, dibanding berbahan baku bunga matahari atau rapeseed sampai Rp. 200.000/liter.
Karena produktivitasnya sangat rendah, maka bila bahan baku sawit dan turunannya masuk terus, maka petani Eropa akan mati. Sebab sawit dan turunannya bermanfaat 24 jam bagi kebutuhan manusia.








