https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Jalan Provinsi Rusak Parah, 30 Tahun Petani Sawit di Pelalawan Menderita

Jalan Provinsi Rusak Parah, 30 Tahun Petani Sawit di Pelalawan Menderita

Bupati Pelalawan H. Zukri hadir dalam rapat bersama Staf Kantor Presiden di Kantor Gubernur Riau.

Pekanbaru, kabarsawit.com - Bupati Kabupaten Pelalawan, H Zukri meminta kepada Pemprov Riau untuk serius dalam menangani badan jalan yang rusak parah di daerahnya. Sebab, kondisi infrastruktur tersebut membuat pekebun kesulitan saat mengeluarkan hasil panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Dia menjelaskan, kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemprov di Pelalawan sudah dilakukan perbaikan semampu daerah sebagai bentuk dari komitmen. 

"Ini tanggungjawab saya sebagai Bupati, karena itu wilayah saya, akan tetapi seyogyanya ada komitmen bersama dalam memperbaiki jalan yang rusak. Artinya Pemprov Riau kurang serius membenahi jalan provinsi yang rusak," kata H. Zukri dalam rapat bersama Staf Kantor Presiden di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, belum lama ini.

Bahkan, Zukri menyanpaikan, jika Pemprov Riau berencana memperbaiki jalan yang rusak hanya sekitar 2 kilometer dari 60 kilometer di sana, mendingan putusin status jalan itu agar tidak masuk provinsi biar menjadi tanggungjawab Pemkab.

"Jadi mau ditimbun pakai apa, terserah. Jangan kami yang berada di daerah dipikir menzolimi masyarakat. Tapi saya rasa kemampuan Pemprov tidak masuk akal, kalau hanya 2 kilometer yang dibaguskan. Sebab masyarakat kami di sana sudah 30 tahun menderita," terangnya. 

Zukri menilai, petani kelapa sawit yang berkebun atau tinggal di sepanjang lintasan badan jalan rusak jauh dari kata sejahtera. Pasalnya, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit rendah, salah satu faktornya yakni imbas rusaknya jalan. 

Di sana, harga TBS petani swadaya dikisaran sekitar Rp 1.500/kilogram sampai Rp 1.800/kilogram. Potong upah pekerja mulai dari pemanenan, upah angkutan dan upah bongkar, artinya pekebun tidak dapat apa-apa karena separuh dari penetapan harga TBS setingkat tengkulak untuk biaya pekerja. 

"Kalau seperti itu kapan mereka sejahtera? Beli sembako harganya mahal, belum berbicara soal utang petani," pungkasnya.