Soal Ajakan Petani Sawit Boikot Produk Eropa, Begini Kata Pengamat
M Rawa El Amady.
Pekanbaru, kabarsawit.com - Regulasi EU Deforestation Regulation (EUDR) yang bertujuan untuk mengenakan kewajiban uji tuntas bagi tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk kelapa sawit kini telah disepakati parlemen Uni Eropa.
Artinya, barang yang masuk ke pasar Uni Eropa harus bebas dari deforestasi.
Pengamat Kebijakan Publik Prodi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, M Rawa El Amady mengatakan, dalam teori lingkungan dan kehutanan Internasional apa yang dilakukan oleh Eropa merupakan regional rezim lingkungan dan kehutanan. Yakni pembentukan norma bersama di regional untuk lingkungan Internasional.
Menurutnya, kebijakan itu ditujukan kepada negara anggota untuk membuat kesepakatan dan mematuhi demi keberlangsungan lingkungan hidup. Begitu juga negara yang terhubung dengan kepentingan di negara-negara anggota, mesti mematuhi ketentuan rezim tersebut.
"Rezim regional maupun Internasional ini terbentuk bukan semata-mata sesuai dengan cinta luhurnya, tetapi juga lebih dekat dengan kepentingan ekonomi politik. Rezim ini dijadikan alat untuk penguasaan sumber daya ekonomi dan persaingan Internasional," kata Rawa kepada kabarsawit.com, Minggu (4/6).
Sementara ajakan boikot produk Eropa dari petani kelapa sawit memang merupakan salah satu upaya untuk protes kebijakan tersebut.
Kendati begitu, menurut Rawa, langkah itu kurang efektif. Menurutnya, upaya yang lebih efektif adalah pemerintah harus lepas pada ketergantungan pasar Internasional.
"Jadi, harus ada upaya untuk mengoptimalkan pasar lokal. Yang paling utama pemerintah harus mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.








