Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Diminta Beli TBS Petani Sesuai dengan Harga Penetapan
Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara, Desman Siboro. Foto: Dirgantara
Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit di daerah itu. Sebab mereka masih membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dibawah harga ketetapan yakni tertinggi Rp 1.730, dan terendah Rp 1.400 per kilogram.
Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara, Desman Siboro SH meminta agar perusahaan di daerah itu mematuhi ketetapan harga TBS kelapa sawit. Menurutnya, harga TBS harus dibeli dengan harga sebesar Rp 1.822 per kilogram.
Sayangnya, banyak pabrik di wilayah tersebut masih membeli TBS dengan harga tertinggi hanya sebesar Rp 1.730 per kilogram.
"Kami meminta pabrik-pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara untuk membeli TBS kelapa sawit dengan harga yang sesuai ketetapan, yaitu Rp 1.822 per kilogram. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit dan kesejahteraan petani di daerah ini," kata Desman kepada kabarsawit.com, kemarin.
Menurut Desman, penentuan harga TBS yang sesuai ketetapan merupakan upaya untuk melindungi kepentingan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Membeli TBS kelapa sawit dengan harga yang adil, pabrik-pabrik kelapa sawit juga dapat memastikan pasokan bahan baku yang stabil dan berkualitas.
"Ketika pabrik membeli TBS dengan harga yang adil, ini akan memberikan insentif kepada petani untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Ini adalah langkah yang penting dalam mendorong pertumbuhan industri kelapa sawit di wilayah ini," tuturnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, pabrik, dan petani dalam menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit. Dia menyebutkan bahwa Disbun akan melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan implementasi ketetapan harga TBS diikuti oleh semua pihak terkait.
"Kami akan melakukan pemantauan secara rutin dan memberikan sanksi kepada pabrik yang tidak mematuhi ketetapan harga TBS. Kerjasama antara pemerintah daerah, pabrik, dan petani adalah kunci untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan petani," tutupnya.
Sementara itu, salah seorang petani kelapa sawit, Budi Santoso mengaku, harga TBS kelapa sawit yang rendah di Kabupaten Bengkulu Utara tentu saja mempengaruhi pendapatan. Bahkan saat ini pendapatan petani di Kabupaten Bengkulu Utara menurun signifikan.
"Harga TBS kelapa sawit yang rendah sangat mempengaruhi pendapatan kami sebagai petani. Jika pabrik tidak membeli dengan harga yang wajar, kami akan kesulitan untuk memperoleh penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.








