https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

UPTD Pengawasan Benih Beri Sosialisasi Kepada Anggota Kelompok Tani Sawit

UPTD Pengawasan Benih Beri Sosialisasi Kepada Anggota Kelompok Tani Sawit

Peserta Sosialisasi Peraturan Perbenihan di Kukar. foto: Disbun Kaltim

Tenggarong, kabarsawit.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) menyelenggarakan sosialisasi peraturan perbenihan di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Eka Rini Elvianti, Kepala UPTD PBP yang mewakili Disbun Kaltim.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari anggota kelompok tani kelapa sawit, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan UPT P3R Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk berbagi pengalaman, menambah wawasan, menyamakan persepsi dan memahami aturan penggunaan benih tanaman perkebunan," ujar Rini dalam keterangan resmi Disbun Kaltim, kemarin.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat petani, kelompok tani dan teknisi dapat lebih memahami peraturan yang berlaku, khususnya untuk benih kelapa sawit.

"Pemahaman yang lebih baik akan berujung pada kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan yang ada dan terciptanya perkebunan yang sangat produktif dan berkelanjutan, yang dimulai dari penggunaan benih unggul dan bermutu," kata Rini.

“Kesadaran akan adanya sanksi hukum atas ketidakpatuhan terhadap peraturan ini juga menjadi poin penting dalam edukasi sosial ini," tambahnya.