https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kebun Sawit 661 Hektar Berubah Jadi Semak Belukar

Kebun Sawit 661 Hektar Berubah Jadi Semak Belukar

Kondisi bibit kelapa sawit di areal pembibitan PSR di Kecamatan Arso. Beberapa diantaranya sudah berbuah pasir. foto: ist.

Keerom, kabarsawit.com - Petani kelapa sawit di empat desa di Kecamatan Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, bernasib sial. Kebun kelapa sawit mereka seluas 661 hektar yang merupakan bagian dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berubah menjadi semak belukar.

Padahal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengalokasikan dana PSR dari Rp18 milyar untuk program PSR. Namun Koperasi Engkawa sebagai pelaksana PSR, belum juga menanam sawit baru meskipun semua pohon kelapa sawit petani ditebang.

Kecewa dengan tindakan manajemen Koperasi Engkawa, para petani menyurati Bupati Keerom dan mendesak Pemerintah Kabupaten Keerom untuk mengambil tindakan drastis untuk menyelamatkan kebun sawit petani.

Menurut Servo Tuamis, salah satu anggota Koperasi Engkawa, surat tersebut berisi beberapa tuntutan.

Pertama, para petani meminta pemerintah kabupaten untuk mengeluarkan pengurus Koperasi Engkawa dari semua pekerjaan yang berhubungan dengan PSR di Kecamatan Arso. "Karena telah menimbulkan kerugian dan mengganggu keamanan masyarakat," katanya kepada kabarsawit.com, Sabtu (4/5).

Kedua, ia meminta pemerintah untuk membekukan lebih dari Rp1,9 miliar yang tersisa di rekening Koperasi Engkawa untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan.

"Kami juga meminta bupati untuk menangguhkan kerja sama antara Koperasi Engkawa dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit serta menghentikan semua rencana dan kegiatan yang berkaitan dengan program PSR," jelasnya.

Terakhir, para petani meminta pemerintah kabupaten untuk bekerja sama dengan para tokoh adat dan petani untuk mengidentifikasi kontraktor yang profesional sebagai mitra untuk mengerjakan PSR.

“Surat tersebut dikirimkan pada Februari 2023. Namun hingga kini belum ada tanggapan," keluhnya.

Jika kebun petani diremajakan sesuai prosedur, mereka sudah bisa menikmati hasil panennya saat ini.

“Bibit yang akan ditanam di lahan PSR saat ini sudah berbuah pasir di pembibitan. Sementara itu, lahan yang akan harusnya ditanami tersebut kini menjadi hutan muda. Padahal dulunya lahan itu perkebunan kelapa sawit plasma,” tukasnya.