https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

RAM Sawit Terpantau Tak Berizin

RAM Sawit Terpantau Tak Berizin

Angkutan TBS kelapa sawit saat melakukan penimbangan di loading RAM di Bengkulu. Foto: IST

Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kabupaten untuk mengawasi sejumlah usaha RAM tandan buah segar (TBS). Hal ini disebabkan banyak dari perusahaan tersebut yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini mengancam kelangsungan perdagangan sawit di wilayah ini.

M. Rizon, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memantau dan mendukung penanaman kelapa sawit RAM di Bengkulu.

"Tentunya mengingat jumlah RAM TBS saat ini, kami meminta tenaga ahli teknis di bidang ini untuk memberikan pengawasan dan bimbingan, termasuk pengecekan lisensinya," katanya, Selasa, (21/5).

Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan rekomendasi kepada TBS kelapa sawit RAM Bengkulu. Sehingga mereka bisa menjadi mitra perusahaan kelapa sawit daerah.

"Kami akan meminta pemerintah daerah untuk mendukung RAM TBS agar bisa menjadi mitra perusahaan kelapa sawit," katanya.

Supran SH MH, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, juga menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut. DPMPTSP akan melakukan pemantauan untuk mengecek apakah RAM TBS di wilayah Bengkulu memiliki izin resmi.

"Tentunya kami pantau untuk memastikan RAM TBS memiliki izin di wilayah kami. Karena pelaku usaha RAM TBS harus memiliki izin," kata Supran.

Dikatakannya, persoalan izin dan legalitas RAM TBS kelapa sawit menjadi masalah serius di Bengkulu dan perlu diselesaikan untuk menjaga ketertiban perdagangan sawit.

"Tentu saja, kami menganggap serius izin dan legalitas RAM TBS di Bengkulu, dan kalau kami tidak menemukan izinnya, akan kami tindak,” tutupnya.