Kepemimpinan Gulat-Rino Capai 3 Pilar
Gulat Medali Emas Manurung selaku Ketua Umum DPP Apkasindo berbicara tentang apa yang telah dilakukan DPP Apkasindo selama 2019-2024. (Foto: IST)
Medan, kabarsawit.com - Sejak 2019 hingga 2024, Gulat Medali Emas Manurung dan Rino Afrino, sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), berpegang pada tiga pilar.
"Penilaian LPJ kemarin terhadap pengurus DPP Apkasindo menunjukkan tercapainya 3 poin atau pilar antara tahun 2019 hingga 2024," kata Gulat, Jumat (24/5/2024).
LPJ yang disebutkan Gulat Manurung ini menjadi pertanggungjawaban pada Munas Apkasindo yang berlangsung di Hotel Radisson Medan pada Rabu (22/5/2024).
Pilar pertama adalah penguatan kelembagaan internal Apkasindo yaitu DPD, DPW, DPP yang dilaksanakan selama lima tahun pertama periode ini dan membuahkan hasil.
"Apkasindo punya kepengurusan 22 DPW di tingkat provinsi dan kepengurusan 164 DPD di tingkat kabupaten dan kota," kata Gulat Manurung.
Pilar kedua adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) di berbagai tingkatan, baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun perkotaan.
Dalam hal SDM, Gulat mengatakan Apkasindo menganggap ini sebagai poin penting yang tidak boleh diremehkan.
Karena jika sebuah organisasi kuat dan memiliki manajemen penuh, tetapi sumber daya manusianya lemah, maka juga akan menimbulkan masalah bagi Apkasindo itu sendiri.
"Kalaupun kita kuat tanpa personel yang mumpuni, argumentasi yang kompeten, atau tidak lemah di hadapan pemerintah atau pemangku kepentingan yang terlibat dalam kelapa sawit, itu akan sangat problematis," kata Gulat.
Oleh karena itu seluruh anggota dan pengelola Apkasindo diwajibkan untuk mengikuti berbagai seminar, pelatihan atau peningkatan kemampuan teknis sumber daya manusia.
Pilar ketiga, adalah promosi Apkasindo di kalangan anggota, pengurus, dan petani kelapa sawit di seluruh tanah air.
Kedua organisasi tersebut mendapat izin berbeda dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) saat dituduh melakukan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan.
"Petani kelapa sawit mengupayakan hal positif berdasarkan UU Cipta Kerja. Misalnya yang membudidayakannya selama 5 tahun atau kurang dari 5 hektare, atau yang membudidayakannya hingga tahun 2020," katanya.
Semua ini berhasil digalakkan, dan banyak petani kelapa sawit, baik anggota maupun non-anggota Apkasindo, telah merasakannya sendiri dalam 5 tahun berkarya di bawah kepemimpinan Gulat dan Rino.








