https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Soal Harga Sawit, Kebijakan Disbun Sulbar Dianggap Remeh oleh Perusahaan, Lho Kok!

Soal Harga Sawit, Kebijakan Disbun Sulbar Dianggap Remeh oleh Perusahaan, Lho Kok!

Ilustrasi/Dok.kabarsawit

Mamuju, kabarsawit.com - Kebijakan Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) terkait harga kelapa sawit sepertinya tidak dihiraukan oleh pabrik kelapa sawit di daerah itu.

Pasalnya, sudah satu tahun kebijakan itu tidak diindahkan oleh pabrik kelapa sawit (PKS). Disbun pun diam tak berbuat apa-apa.

"Regulasinya sudah ada. Tapi sayangnya perusahaan tidak mengikuti hasil penetapan Dinas Perkebunan Sulbar," ujar Ketua Aspek-PIR Sulbar, Budhi Yanto kepada kabarsawit.com (Elaeis Media Group), Senin (12/8).

Budhi mengatakan, alasan PKS tidak mau menjalankan harga hasil penetapan lantaran besaran rendemen yang tidak mereka terima. Menurutnya alasan ini tidak masuk akal karena penentuan rendemen juga sudah ada hitungannya.

Perihal ini pun sudah dilaporkan ke Dinas Perkebunan Sulbar, bahkan juga ke Pemerintah Provinsi Sulbar. Namun belum ada tindakan dari pihak Pemprov.

"Setahun ini petani Sulbar sudah sangat menderita. Karena tidak dijalankannya hasil penetapan itu," ujarnya.

Budhi meminta agar PJ Gubernur Sulbar bertindak tegas dengan memanggil seluruh PKS yang ada untuk duduk bersama petani kelapa sawit yang di wakili oleh asosiasi yang ada.

"Kita minta untuk segera difasilitasi musyawarah bersama dengan para PKS. Sehingga rapat penetapan terkesan tidak sia-sia. Sebab tidak dijalankan," ujarnya.

Lantaran tidak dijalankan, maka petani saat ini hanya mengikuti harga yang ditawarkan PKS. Dimana harganya mulai Rp2.350 - Rp2.380/kg. Padahal harga penetapan periode ini sudah berada di angka Rp2.595,83/kg.