https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Deal! Disbun Kalteng Siap Membantu dan Mendukung Apkasindo dalam Pengurusan STDB

Deal! Disbun Kalteng Siap Membantu dan Mendukung Apkasindo dalam Pengurusan STDB

Kunjungan Apkasindo Kalteng ke Disbun Kalteng. Foto: Istimewa

Palangkaraya, kabarsawit.com - Sejumlah petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluhkan sulitnya mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) lantaran persyaratan yang cukup sulit

Keluhan petani itu mendorong Apkasindo Kalteng untuk bersinergi dengan Dinas Perkebunan provinsi tersebut. Benar saja, terjadi kesepakatan bahwa Disbun Kalteng siap membantu serta mendukung Apkasindo Kalteng dalam pengurusan STDB.

"Ini memang sinergi yang kami harapkan. Dimana Disbun Provinsi Kalteng mau mempermudah atau setidaknya membantu pengurusan STDB ini. Sebab ini penting bagi petani," ujar Ketua Apkasindo Kalteng, JMT Pandiangan, Kamis (10/7).

Diceritakan Pandiangan, petani sebelumnya telah mencoba melakukan pengurusan STDB di dinas perkebunan di kabupaten masing - masing. Dimana pada pengurusannya diarahkan pada BPTSP. Namun pengurusan itu tak kunjung selesai lantaran persyaratan yang harus lengkap tadi. Sementara untuk memenuhi persyaratan itu, petani juga butuh waktu yang tidak sebentar.

"Jadi petani memang sulit untuk menembus persyaratan itu. Kita juga sudah tembusi para pimpinan di kabupaten seperti bupati dan sebagainya, namun memang belum membuahkan hasil," paparnya.

Disbun Kalteng lanjut Pandiangan, bersedia membantu Apkasindo Kalteng dalam pertemuan antara Disbun Dan Apkasindo Kalteng, Selasa (8/7) kemarin. Dimana saat ini, pihaknya diarahkan untuk mengumpulkan data kebun petani yang akan dilakukan pengurusan STDB. 

"Kita akan serahkan data secepatnya. STDB ini penting untuk memperjelas status kebun kelapa sawit milik petani. Apalagi saat ini pemerintah tengah tegas menertibkan kawasan hutan lewat Satgas PKH," paparnya.

Untuk pembiayaan pengurusan menurut Pandiangan tidak menjadi hambatan. Petani akan melakukan pembayaran jika benar STDB itu dikeluarkan.

"Biaya pengurusan sebetulnya tidak menjadi persoalan, yang penting STDB itu didapatkan petani," tandasnya.***