Data Karhutla 2015-2019: Mayoritas Titik Apo Terdeteksi pada Kawasan Hutan dan Konsesi Kehutanan
Karhutla di Riau. Foto: riau.go.id
Jakarta, kabarsawit.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia merupakan persoalan kompleks yang dipengaruhi banyak faktor.
Data historis menunjukkan lokasi kebakaran tidak hanya berada di wilayah perkebunan kelapa sawit, tetapi juga tersebar di berbagai kawasan non-sentra sawit.
Merujuk publikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang menghimpun data historis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2010-2022, karhutla tercatat terjadi di hampir seluruh provinsi Indonesia.
Provinsi sentra sawit seperti Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, dan Kalimantan Barat memang termasuk wilayah dengan luas kebakaran relatif besar.
Namun, kebakaran juga terjadi di provinsi yang bukan merupakan sentra utama produksi kelapa sawit.
Wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat turut mencatat kejadian karhutla.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa faktor keberadaan perkebunan sawit tidak dapat berdiri sendiri dalam menjelaskan pola kebakaran di Indonesia.
Sebaliknya, sejumlah provinsi yang memiliki perkebunan sawit, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Bengkulu, tercatat memiliki luas karhutla relatif lebih rendah.
Gambaran lebih spesifik terlihat dari distribusi titik api pada periode kebakaran besar 2015 dan 2019.
Kajian berbasis citra satelit mencatat sekitar 86% titik api pada 2015 berada di luar konsesi perkebunan kelapa sawit. Pada 2019, proporsinya bahkan mencapai sekitar 89%.
Sebagian besar titik api tersebut terdeteksi pada kawasan hutan dan konsesi kehutanan. Data ini penting karena memperlihatkan bahwa peta risiko karhutla jauh lebih luas daripada wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit.
Dengan demikian, strategi pengendalian kebakaran perlu mempertimbangkan seluruh bentang alam dan status pengelolaan lahan, bukan hanya satu komoditas.
Karhutla juga tidak identik dengan lahan gambut. Analisis Global Forest Watch menunjukkan sekitar 61% area yang terbakar pada 2019 berada di luar gambut.
Faktor pemicu kebakaran dapat beragam, mulai dari aktivitas manusia, pembukaan atau pengelolaan lahan, kondisi vegetasi, musim kemarau panjang, cuaca ekstrem hingga perubahan iklim yang dapat meningkatkan risiko kekeringan.
Di tengah perdebatan mengenai sumber karhutla, perkebunan sawit sendiri turut menghadapi dampak ketika kebakaran terjadi di sekitarnya.
Asap dan kondisi udara yang buruk dapat mengganggu aktivitas pekerja dan operasional kebun.
Kebakaran juga dapat memengaruhi proses fotosintesis tanaman, menekan produktivitas, serta meningkatkan biaya untuk patroli, pemantauan, pencegahan, dan pengendalian api.
Karena itu, kepentingan pencegahan karhutla sejalan dengan kepentingan industri perkebunan untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha.
Data distribusi titik api memberikan satu pesan penting: pencegahan karhutla membutuhkan pendekatan lintas sektor
Pemerintah, masyarakat, perusahaan perkebunan dan kehutanan, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil perlu terlibat dalam membangun sistem pencegahan yang berbasis data.
Pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik api, patroli terpadu, pengelolaan vegetasi, edukasi masyarakat, serta respons cepat harus dilakukan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.
Dengan pendekatan tersebut, sumber daya penanggulangan dapat diarahkan ke kawasan yang benar-benar memiliki risiko tinggi.
Data 2015 dan 2019 juga menjadi pengingat bahwa karhutla merupakan persoalan bentang alam yang kompleks.
Mayoritas titik api pada dua periode tersebut berada di luar konsesi sawit, sehingga penanganannya membutuhkan strategi yang lebih luas dan tidak bertumpu pada satu sektor saja.***








