https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Soal Karhutla di Dumai, Polisi Periksa Petani

Soal Karhutla di Dumai, Polisi Periksa Petani

Ilustrasi - Karhutla di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Sahril

Pekanbaru, kabarsawit.com - Aparat Kepolisian dari Polres Dumai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Dumai dan perbatasan Kabupaten Bengkalis. 

"Sementara masih penyelidikan, masih terus didalami dan digali informasi dari para saksi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandan Mu'min Wijaya kepada kabarsawit.com, Senin (1/5). 

Nandang mengatakan, kebakaran yang terjadi beberapa minggu terkahir telah menghanguskan setidaknya 66 hektar lahan. 

"Lahan yang terbakar merupakan lahan kelompok tani," ujarnya. 

Dilanjutkan Nandang, tim penyidik dari Polres Dumai juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut. Termasuk di antaranya petani anggota kelompok yang lahannya terbakar tersebut. 

"Sat Reskrim Polres Dumai telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerja kelompok tani yang lahannya terbakar," kata dia. 

Tak hanya itu, dalam penanganan kasus tersebut, kata Nandang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai mengenai titik koordinat lahan tersebut.