https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

PNS ini Dijadikan Saksi Terkait Korupsi Ekspor CPO

PNS ini Dijadikan Saksi Terkait Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung, foto : Sekretariat Kabinet

Jakarta, kabarsawit.com - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari Januari hingga April 2022 masih diselidiki.

Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih memeriksa saksi-saksi yang relevan.

Satu saksi dimintai keterangannya kembali oleh tim jaksa penyidik Senin kemarin.

“IW sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan adalah saksi yang dilibatkan,” jelas Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pada Selasa (15/8).

Menurut ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat pembuktian.

Dalam kasus ini, tiga perusahaan yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Penyidik telah memeriksa banyak saksi sebelumnya, termasuk Menko Perekonomian Airlangga, Hartarto; mantan Menteri Perdagangan, M Luthfi, dan puluhan saksi lainnya.