PTPN 1 Regional 3 Layak Terima ISO 37001:2016 SMAP
Manajemen PTPN I regional 3 usai audit ISO 37001:2016 SMAP. foto: ist.
Jakarta, kabarsawit.com - PTPN I Regional 3 melakukan audit resertifikasi sistem manajemen anti penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016. Audit SMAP dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 4-5 Januari 2024.
Audit ini diselenggarakan oleh PT TUV Nord Indonesia, salah satu dari 10 lembaga sertifikasi SMAP yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional. Setiap tahapan audit TUV NORD dipimpin oleh Jojok Widyharsodjo sebagai lead auditor.
Komite audit dihadiri oleh Board of Regional Management dan tim penerapan SMAP RTPN I Regional 3. Region Head, Tri Septiono mengatakan audit resertifikasi ini merupakan kelanjutan dari audit penerapan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh kegiatan dan operasional.
"Oleh karena itu, sertifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya manajemen untuk memastikan bahwa perusahaan telah memiliki sistem manajemen anti penyuapan yang memadai,” tuturnya dalam keterangan resmi, kemarin.
Ia juga memuji tim implementasi SMAP di PTPN I Wilayah 3 yang telah berhasil melalui proses sertifikasi ulang dan segera mengimplementasikan hasil observasi yang dilakukan oleh para auditor.
“Audit yang dilakukan setiap tiga tahun sekali oleh auditor eksternal ini merupakan upaya untuk memverifikasi kepatuhan terhadap persyaratan yang diterapkan di perusahaan dan menyiapkan langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien untuk perbaikan yang berkesinambungan," jelasnya.
Sementara itu, Jojok mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit resertifikasi tersebut, RTPN 1 Regional 3 layak untuk mendapatkan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016.
“Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP merupakan pedoman standar perusahaan untuk melakukan tindakan preventif dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan,” jelasnya.








