Hari Ini HUT ke-81 RI, Pegiat Sawit Sampaikan Beberapa Masukan kepada Presiden
Muchtar Sinaga. Foto: Ist
Jakarta, kabarsawit.com - Di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, asa dan harapan menyelimuti jutaan petani kelapa sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Di tengah kepungan dinamika harga global dan tuntutan keberlanjutan, momen kemerdekaan ini menjadi panggung bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi nyata demi kesejahteraan yang setara.
Muchtar Sinaga, pegiat sawit dan pengurus DPP Sawitku Masa Depanku (SAMADE) menyampaikan bebepara hal yang menjadi masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto agar petani sawit menjadi sejahtera.
Beberapa kemajuan yang sudah dilakukan pemerintah saat ini seperti:
Mandatori Biodiesel B50 Peluncuran program B50 (campuran 50% minyak sawit dalam solar) menjadi strategi utama untuk menyerap hasil panen TBS (Tandan Buah Segar) di dalam negeri secara masif. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani mandiri dari gejolak pasar global.
Hilirisasi yang Berpihak pada Petani
Pemerintah menekankan bahwa manfaat ekonomi dari rantai pasok dan olahan industri sawit harus dinikmati langsung oleh petani, bukan hanya korporasi besar, guna mendongkrak daya beli masyarakat perkebunan
Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
Mendorong kemudahan akses dana bantuan dan penyederhanaan birokrasi program peremajaan tanaman sawit (replanting) agar produktivitas kebun petani swadaya meningkat
Aksesibilitas Pupuk dan Saprodi Memperbaiki rantai distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian guna memangkas biaya operasional serta menjaga kondisi tanaman sawit rakyat
Penguatan Legalitas Lahan Melanjutkan percepatan penyelesaian status hukum tanah perkebunan rakyat agar petani memiliki kepastian hak atas tanah serta kemudahan dalam mengurus sertifikasi berkelanjutan (ISPO).
Namun hal tersebut belum cukup untuk peningkatan kesejahteraan petani sawit yang berkelanjutan, beberarapa kebijakan dan tata kelola yang harus dilakukan Pemerintah RI sebagai berikut:
1. Kepastian Dan Keadilan Harga
Petani sawit mandiri merindukan jaminan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang adil dan stabil.
Penetapan harga yang transparan serta perlindungan dari permainan harga tengkulak menjadi prioritas utama agar keringat yang mengucur di ladang sebanding dengan hasil yang dibawa pulang ke rumah.
2. Legalitas Lahan Dan Sertifikasi Mudah
Kejelasan status hukum atas tanah yang mereka kelola adalah bentuk kemerdekaan sejati. Petani mengharapkan proses sertifikasi tanah yang cepat, bebas pungli, serta pendampingan intensif untuk meraih sertifikasi kebun berkelanjutan (ISPO/RSPO) tanpa terbebani birokrasi yang rumit.
3. Dukungan Replanting Dan Akses Pupuk
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diharapkan dapat diakses dengan alur yang lebih sederhana dan pendanaan yang memadai.
Petani juga menantikan kemudahan akses terhadap pupuk berkualitas dengan harga terjangkau guna menjaga produktivitas kebun yang kian menua.
4. Infrastruktur Dan Kemitraan Adil
Akses jalan kebun yang memadai sangat dibutuhkan untuk mempercepat distribusi hasil panen menuju pabrik.
Selain itu, petani merindukan pola kemitraan yang setara dan transparan dengan perusahaan pengolahan sawit, di mana posisi bargain petani dihormati sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap.
Kemerdekaan yang sejati bagi petani sawit berkelanjutan di usia Indonesia yang ke-81 bukan sekadar tentang seremoni bendera, melainkan tentang terwujudnya kedaulatan ekonomi di atas tanah mereka sendiri.***








