1.500 Pekerja Informal di Labuhanbatu Kini Dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan DBH Sawit
Rantauprapat, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, telah mendaftarkan 1.500 pekerja di sektor perkebunan sawit sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar MM, secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Janji, Kepala Desa Perbaungan, dan Kepala Desa Sei Jawi-Jawi, yang mewakili para pekerja sawit di daerah tersebut.
Rosa menjelaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan untuk pekerja rentan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 mengenai optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 04 Tahun 2022 untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Labuhanbatu telah membentuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan sosial bagi pekerja rentan di perkebunan kelapa sawit. "Pendanaan untuk kepesertaan pekerja sawit dalam BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit," ujarnya dalam keterangan resmi Diskominfo Labuhanbatu, yang dikutip pada Kamis (26/9).
Rosa menambahkan bahwa Pemkab Labuhanbatu telah mengalokasikan DBH Sawit untuk melindungi pekerjaan informal di sektor perkebunan sawit melalui SK Bupati No. 560/241.1/DTK-4/2024, yang mencakup 1.500 orang yang dibiayai oleh DBH Sawit Tahun Anggaran 2024.
"Setelah terdaftar, 1.500 orang tersebut berhak mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor pekerja informal," tegasnya.
Dia berharap bahwa alokasi DBH Sawit pada tahun 2025 dapat mencakup lebih banyak pekerja daripada tahun ini, sehingga lebih banyak masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat, Edwin Syahputra, menyatakan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dirancang untuk melindungi pekerja sawit dengan iuran sebesar Rp 16.800 per peserta. Jenis perlindungan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja.
"Kabupaten Labuhanbatu memiliki banyak pekerja sawit, dan kami mendukung penuh perlindungan bagi mereka. Kami berharap kerja sama dengan Pemkab Labuhanbatu akan terus meningkat setiap tahunnya," tutupnya.