https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

18.612 Pekerja Sawit di Lampung Menerima Subsidi untuk Program Jamsostek

18.612 Pekerja Sawit di Lampung Menerima Subsidi untuk Program Jamsostek

Pendaftaran secara simbolis 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dalam program Jamsostek. foto: RRI

Bandar Lampung, kabarsawit.com - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, meluncurkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk Pekerja Rentan yang didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada Kamis (26/09).

Program ini menjangkau 18.612 pekerja perkebunan sawit, dengan fokus pada lima kabupaten: Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Dalam acara tersebut, selain simbolis pemberian Jamsostek, juga diserahkan klaim manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa untuk Ahli Waris dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Sebagai apresiasi atas dukungan untuk perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan, Pemprov Lampung menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, yang diserahkan langsung kepada Samsudin.

Peluncuran subsidi iuran Jamsostek secara simbolis ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Provinsi Lampung. Dengan program ini, diharapkan mereka dapat merasakan kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Samsudin menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor ini dan mendorong mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jaminan sosial adalah hak asasi manusia. Kita tidak boleh mengabaikan hak individu, termasuk dalam hal ini jaminan sosial,” jelasnya dalam rilis Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Dia juga mengharapkan agar Kemenko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan terus mendukung Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, dengan prioritas pada tenaga kerja di Provinsi Lampung.

Muhyidin juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan melalui program Jamsostek. “Dengan semangat gotong royong, semakin banyak pekerja yang tergabung dalam program ini, masyarakat akan semakin sejahtera,” ujarnya.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai contoh yang baik bagi provinsi lain di Indonesia. “Terima kasih kepada gubernur, hari ini Lampung memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja rentan,” ungkapnya.