Polsek Kelumpang Hilir Investigasi Pencurian Tandan Buah Segar di Perkebunan Kelapa Sawit PT SKIP SPNE
Penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT SKIP SPNE
Kota Baru, kabarsawit.com - Polsek Kelumpang Hilir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima laporan mengenai dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT SKIP SPNE Pulau Panci. Kejadian ini dilaporkan oleh Maryono (58), seorang karyawan perusahaan, yang terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WITA di area perkebunan kelapa sawit di Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Maryono, bersama petugas keamanan kebun, Yoga Wahyu Mahdani (26), melakukan patroli rutin dan menemukan gerbang akses menuju area kebun dalam keadaan rusak dan terbuka. Kecurigaan mereka semakin menguat saat menemukan tiga mobil pick up di dalam perkebunan dan seorang pria yang sedang memuat TBS ke dalam salah satu mobil.
Maryono dan rekan-rekannya segera mengamankan pelaku di lokasi dan melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kelumpang Hilir. Kapolsek, Iptu Marjoko MM, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera menindaklanjutinya.
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S, yang biasa dipanggil Rio (16), warga Desa Cantung Kiri Hilir. Selain itu, tiga unit mobil pick up dan sejumlah barang bukti, termasuk 270 TBS kelapa sawit dengan total berat 2.090 kg, turut disita. Kerugian yang dialami PT SKIP SPNE akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 5.089.150, dan perusahaan telah resmi melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi pencurian ini. Sementara itu, pelaku yang sudah tertangkap akan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," jelas Marjoko dalam rilis Humas Polres Kotabaru, kemarin.
Polres Kotabaru beserta jajaran berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.






