https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Penguatan Kelembagaan dan Penggunaan Benih Unggul, Disbun Kaltim Gelar Sosialisasi untuk Produsen Benih Kelapa Sawit

Penguatan Kelembagaan dan Penggunaan Benih Unggul, Disbun Kaltim Gelar Sosialisasi untuk Produsen Benih Kelapa Sawit

Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal. foto: Disbun Kaltim

Samarinda, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) kini berfokus pada penguatan kelembagaan petani pekebun untuk mengelola manajemen perkebunan secara modern dari hulu ke hilir. Pemerintah daerah juga mengintensifkan penggunaan benih sawit bersertifikat guna meningkatkan produktivitas lahan.

Penggunaan benih unggul bermutu menjadi langkah awal yang krusial dalam implementasi sistem pertanian modern, karena benih tersebut memiliki potensi hasil panen yang lebih tinggi dan lebih adaptif terhadap kondisi lahan.

Dalam upaya ini, Disbun Kaltim menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Produsen Benih Kelapa Sawit Berbasis Korporasi di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari produsen benih dan kelompok petani yang tergabung dalam koperasi di Kabupaten Paser, dengan narasumber Henny Herdiyanto dan Edi Rosman.

Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa terdapat delapan komunitas perkebunan yang sedang dikembangkan, baik melalui perluasan lahan maupun peningkatan produktivitas dengan penyediaan benih sawit unggul. Dia menekankan pentingnya kelembagaan yang menaungi produsen benih untuk memastikan distribusi pengetahuan, bantuan fisik, dan menjaga kualitas bibit.

Pemberdayaan kelembagaan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran benih yang tidak terverifikasi, yang dapat merugikan masyarakat. Tingginya penggunaan benih kelapa sawit palsu di kebun rakyat disebabkan oleh kurangnya ketersediaan benih bersertifikat, rendahnya pemahaman petani tentang penggunaan benih bersertifikat, dan kesulitan membedakan antara benih bersertifikat dan tidak bersertifikat.

UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan (PBTP) Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim mendorong produsen benih untuk menyediakan benih unggul yang memenuhi kebutuhan petani dengan harga terjangkau. Untuk memastikan penyediaan benih kelapa sawit unggul berjalan efektif, penting untuk memetakan lokasi sumber benih dan produsen dalam ekosistem bisnis, melalui lembaga produsen benih berbasis korporasi.