https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ditopang Cangkang, Harga Sawit di Aceh Periode Ini Lumayan Tinggi

Ditopang Cangkang, Harga Sawit di Aceh Periode Ini Lumayan Tinggi

Ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting. Foto: ajnn.net

Aceh, kabarsawit.com - Setelah diperjuangkan lebih dari satu tahun terakhir, akhirnya harga cangkang masuk dalam penghitungan harga kelapa sawit di Provinsi Aceh. 

Komponen ini dinilai potensial untuk meningkatnya harga penetapan kelapa sawit di provinsi berjuluk Serambi Mekkah tersebut.

"Alhamdulillah satu tahun Lebih DPW APKASINDO Aceh memperjuangkan komponen cangkang kelapa sawit supaya dimasukkan ke perhitungan harga TBS Aceh dikabulkan oleh tim perumus," ujar ketua Apkasindo Aceh, Netap Ginting, Kamis (16/7) kemarin.

Menurut Netap, harga cangkang memang seharusnya masuk dalam penghitungan itu. Karena telah diatur dalam Permentan No 13 tahun 2024 tentang pedoman perhitungan dan penerapan Harga TBS Petani Mitra Plasma dan Mitra Swadaya.

Dengan persetujuan itu lanjut Netap, tim penetapan harga TbS kemudian merinci harga cangkang sesuai dengan aktivitas penjualan yang dilakukan oleh pabrik kelapa sawit (PKS). 

Dipaparkan Netap, hasil penghitungan ada sebesar 5% merupakan cangkang dari TBS kelapa sawit yang terolah. Kemudian 3% dari cangkang yang dipakai untuk bahan bakar dan 2 % yang masuk dalam pasar jual beli.

"Dengan data tersebut maka harga cangkang didapat sebesar Rp15,6/kg untuk penetapan TBS periode ini," ujarnya.

Dengan penambahan harga cangkang tadi, maka harga kelapa sawit periode ini lumayan tinggi. Untuk wilayah Aceh Timur, untuk kelapa sawit rendemen 18 % dibeli Rp 3241/kg. Kemudian untuk rendemen 21,87% sebesar Rp 3.718/kg.

Sedangkan untuk wilayah Aceh bagian Barat dengan Indeks K 88,33%, harga TBS sawit rendemen 18% dipatok Rp3.161/kg. Kemudian rendemen 21 ,87% dibeli Rp3.627 kg.

Sementara untuk harga CPO Aceh pekan ini menyentuh angka Rp15.330/kg. Sementara harga kernel Rp 13.396,88/kg.

"Karena sudah kesepakatan bersama maka seharusnya tidak ada alasan bagi PKS untuk tidak menetapkan harga yang telah disepakati tersebut," tandasnya.***