Dorong Produktivitas Sawit, Pemerintah Tingkatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat
Tanam perdana sawit peserta PSR di Teluk Mengkudu. foto: ist.
Pangkalpinang, kabarsawit.com - Pemerintah terus mendorong peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat, salah satunya melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menyediakan dana untuk petani memperbaharui tanaman kelapa sawit yang sudah tua atau rendah produktivitasnya.
Selain bertujuan mewujudkan perkebunan berkelanjutan, PSR juga berupaya mencegah perluasan lahan secara ilegal. Dengan penggunaan benih unggul, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sawit di masa depan.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PSR telah dilaksanakan sejak 2018, dengan 23 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tercatat telah menerima dana bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Kemungkinan jumlah ini akan bertambah di tahun 2025, mengingat ada 6 gapoktan yang mengusulkan PSR tahun ini, dan rekomtek mungkin terbit tahun depan,” ujar Plt Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Adi Sucipto, dalam rilis resminya, Sabtu (26/10).
Pada tahun ini, Babel mendapat jatah PSR sebesar 850 hektare (Ha) yang dialokasikan untuk tiga kabupaten: Bangka Selatan (500 Ha), Bangka (250 Ha), dan Bangka Tengah (100 Ha). Adi juga menyampaikan bahwa kebutuhan PSR di kabupaten lain akan diusulkan pada 2025.
Ia menambahkan, agar dapat menerima bantuan PSR, petani harus tergabung dalam kelembagaan resmi seperti gapoktan atau koperasi. Petani yang memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Ditjenbun Kementan akan menerima bantuan Rp 60 juta per hektare dari BPDPKS.
"Sucofindo akan mengawasi langsung proses pencairannya sebagai mitra BPDPKS. Dana akan disalurkan dalam beberapa tahap, mulai dari P0 hingga P3, untuk memastikan setiap tahapan sesuai dengan pengawasan,” jelas Adi.
Pengerjaan peremajaan ini akan dipantau melalui aplikasi Smart PSN oleh Sucofindo sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pengusul.







