Upah Buruh Sawit Indonesia-Malaysia, Bak Langit dan Bumi!
Jakarta, kabarsawit.com - Upah buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Indonesia masih jauh di bawah standar regional.
Rata-rata buruh sawit di Indonesia hanya memperoleh upah antara Rp2,8 juta hingga Rp3,6 juta per bulan. Angka ini berbeda jauh dengan buruh sawit yang bekerja di Malaysia. Pendapatan buruh di sana bisa mencapai Rp17 juta ditambah insentif.
Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS), Ismet Inoni menilai kondisi ini cukup memprihatinkan. Padahal risiko kerja buruh sawit Indonesia tinggi, tetapi kompensasi yang diterima tetap rendah.
"Malaysia itu kan nomor dua produksi sawit di dunia. Harga CPO dan PKO hampir sama, tapi upah minimum di Malaysia tahun lalu sekitar 1.700 ringgit atau sekitar Rp6 juta. Dengan berbagai insentif, pendapatan buruh di sana bisa tembus Rp17 juta. Mereka bisa membeli rumah dan menjamin pendidikan anak-anaknya," kata Ismet saat ditemui di IPOWU 2025, Senin (8/9).
Indonesia memang menjadi produsen sawit terbesar di dunia, dengan luas kebun mencapai 17,3 juta hektar dan produksi minyak sawit 52,76 juta ton. Namun, buruh sawit lokal masih menghadapi upah rendah.
Ismet mencontohkan, di Kalimantan Barat, salah satu wilayah dengan konsesi sawit terbesar, upah buruh hanya Rp2,8 juta hingga Rp3,3 juta, dan itu pun hasil perjuangan serikat buruh.
Mirisnya lagi, waktu kerja buruh sawit Indonesia tidak hanya lama, tapi juga menempuh jarak kebun yang jauh di pedalaman. Luas lahan yang kerjakan bisa mencapai 500–700 hektar, tanpa dukungan infrastruktur memadai. Sarana seperti tempat istirahat dan toilet untuk buruh pun masih minim bahkan nihil di beberapa kebun.
"Pendapatan yang mereka terima jelas tidak sebanding dengan risiko kerja dan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan," kata Ismet.
Karenanya, KBS mendorong pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit (RUPBS). RUU ini diharapkan bisa mengatur hak, jaminan, dan upah bagi buruh sawit, serta meningkatkan kesejahteraan para buruh sawit.
Dengan selisih upah yang signifikan antara Indonesia dan Malaysia, KBS berharap RUPBS dapat menjadi langkah konkret agar buruh sawit Indonesia mendapatkan penghargaan yang adil atas kerja keras mereka.








