Ancaman Karhutla Meningkat, Gapki: Pengendaliannya Tidak Bisa Dilakukan oleh Satu Pihak
Karhutla di Kalimantan. Foto: kompas.com
Jakarta, kabarsawit.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat selama musim kemarau 2026.
Kondisi ini membuat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperketat kesiapsiagaan perusahaan anggota, khususnya di wilayah perkebunan yang memiliki risiko kebakaran tinggi.
Langkah tersebut dilakukan mulai dari memperkuat patroli lapangan, menyiagakan regu pemadam, memastikan ketersediaan sarana pemadaman, hingga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan aparat.
GAPKI menegaskan pengendalian karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.
Dunia usaha, pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya perlu bergerak bersama agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini.
Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan sinergi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan perkebunan dan wilayah di sekitarnya dari ancaman kebakaran.
“Sinergi lintas asosiasi dan lintas sektor menjadi bagian penting dari tanggung jawab bersama dunia usaha dalam menjaga kawasan konsesi dan wilayah sekitarnya dari ancaman karhutla,” demikian komitmen GAPKI dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (25/8).
Untuk mengantisipasi karhutla, GAPKI sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah surat imbauan kepada ketua cabang dan pimpinan perusahaan anggota.
Salah satunya melalui Surat No. 088/GAPKI/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Surat tersebut mendorong perusahaan melakukan langkah pencegahan kebakaran sejak dini.
Imbauan kemudian diperkuat melalui Surat No. 280/GAPKI/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Kali ini, GAPKI secara khusus menekankan pencegahan karhutla di kawasan lahan gambut.
Langkah tersebut menjadi penting karena lahan gambut termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi terbakar ketika kondisi kering berlangsung dalam waktu cukup panjang.
Selain mengeluarkan imbauan, GAPKI juga telah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
Kedua asosiasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 16 Oktober 2025 mengenai kerja sama pembinaan masyarakat dalam pengendalian karhutla.
Kesepakatan itu disaksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian.
Di lapangan, perusahaan anggota GAPKI diminta memastikan Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (KTD) serta Regu Pemadam Kebakaran (RPK) tetap aktif.
Apel siaga karhutla juga dilakukan secara berkala untuk memastikan personel siap bergerak apabila ditemukan titik api.
Kesiapan tersebut didukung berbagai infrastruktur, mulai dari mesin pompa air, embung, menara pemantau api, hingga sarana pemadaman lainnya.
Koordinasi juga diperkuat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, TNI, dan Polri di masing-masing wilayah.
Dengan koordinasi tersebut, informasi mengenai titik api diharapkan dapat diterima lebih cepat sehingga sumber daya pemadaman bisa segera dikerahkan.
Sejumlah langkah konkret juga dilakukan di daerah. Di Kalimantan Tengah, GAPKI mengerahkan regu pemantau untuk membantu pengawasan titik panas serta mendukung penanganan kebakaran, khususnya di sekitar Palangka Raya.
Sementara itu, perusahaan anggota GAPKI di Kalimantan Selatan telah menyiagakan tim pemadam dan bergabung dalam Satgas Darat bersama sejumlah perusahaan lainnya.
GAPKI Kalimantan Selatan juga menyalurkan 20.000 masker kepada masyarakat yang terdampak kabut asap sebagai bagian dari respons terhadap meningkatnya risiko gangguan kualitas udara.
Di Kalimantan Barat, perusahaan perkebunan sawit di wilayah Ketapang memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
Apel siaga dan patroli dilakukan bersama TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat. GAPKI menilai pencegahan menjadi kunci dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
Patroli dan pemantauan harus dilakukan secara konsisten, sementara personel serta peralatan pemadam harus berada dalam kondisi siap digunakan.
Pengendalian karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Informasi mengenai munculnya titik api menjadi sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Dengan ancaman karhutla yang kembali meningkat di sejumlah wilayah Kalimantan, industri sawit kini memperketat pengamanan kawasan.
Api kecil yang terlambat ditangani bisa berubah menjadi kebakaran besar, sehingga kesiapsiagaan menjadi pertahanan pertama untuk mencegah karhutla meluas dan memicu kabut asap.***








