Rugikan Petani Sawit, Pemprov Bengkulu Gencar Awasi Peredaran Pupuk 'Bodong'
Dok.PT Pupuk Indonesia
Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya agar pupuk palsu tidak beredar di daerah tersebut.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesy mengatakan, sejak petani sawit tidak lagi menerima pupuk subsidi dari pemerintah, Bengkulu menjadi salah satu target empuk bagi para pengedar pupuk palsu.
"Jalur darat menjadi cara yang paling umum digunakan untuk memasukkan pupuk palsu ke Bengkulu. Namun, berkat upaya yang gigih dari pihak kepolisian, usaha-usaha memasukkan dan memasarkan pupuk palsu berhasil dicegah," kata Bickman, kemarin.
Bickman juga memastikan hingga saat ini pemerintah daerah terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian terkait penanganan pupuk palsu tersebut.
"Kami berkomitmen untuk melindungi petani sawit dari praktik curang oknum tidak bertanggung jawab. Kerja sama yang erat dengan aparat kepolisian setempat telah membantu kami dalam mengatasi masalah penjualan pupuk palsu yang mengancam kualitas dan keberlanjutan sektor sawit di wilayah ini," ujarnya.
Selain tindakan penegakan hukum, pemerintah juga telah mengampanyekkan kesadaran publik tentang bahaya pupuk palsu bagi komoditas pertanian. Melalui seminar dan lokakarya yang diadakan di berbagai wilayah, petani sawit diberikan pengetahuan dan alat untuk mengenali pupuk palsu serta memahami dampak negatifnya.
"Edukasi dan kesadaran adalah kunci untuk melawan peredaran pupuk palsu. Kami berusaha untuk memberdayakan petani sawit dengan pengetahuan yang diperlukan untuk melindungi usaha mereka," sebutnya.
Sementara, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya MH mengatakan, pihaknya telah melakukan operasi besar-besaran untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku penjualan pupuk palsu. Kombinasi dari intelijen yang cermat dan upaya penyelidikan intensif merupakan peran penting dalam upaya pencegahan.
"Kami tidak akan mentolerir upaya apapun yang merugikan petani sawit. Kami akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penjualan pupuk palsu. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum perlu dilakukan guna melindungi petani sawit dari kerugian yang disebabkan oleh praktik penjualan pupuk palsu," tandasnya.








